PROFIL NEGARA REPUBLIK FEDERAL JERMAN
DIREKTORAT EROPA BARAT
DIREKTORAT JENDERAL AMERIKA DAN EROPA
DEPARTEMEN LUAR NEGERI
2007
A. KETERANGAN DASAR
1. Nama Resmi : Republik Federal Jerman
2. Bentuk Pemerintahan : Republik Federal/ Demokrasi Parlementer
3. Ibukota : Berlin (sejak 3 Oktober 1990)
4. Kepala Negara : Presiden (Horst Koehler)
5. Kepala Pemerintahan : Kanselir (Angela Merkel)
6. Letak : Di jantung Eropa
7. Perbatasan : Berbatasan dengan: Denmark, Laut Utara dan Laut Baltik di Utara, Swiss dan Austria di Selatan, Belanda,
Luxemburg dan Perancis di Barat, Ceko, Slovakia dan Polandia di Timur.
8. Hari Nasional : 3 Oktober (Hari Penyatuan Jerman)
9. Wilayah : 357. 041 km2; panjang perbatasan = 3.758 km.
10. Penduduk : 82, 5 juta jiwa (2006), Terdiri dari 91.5% Jerman, 2.4% Turki, 0.7% Italia, 0.4% Yunani, 0.4% Polandia, 4,6%
lain-lain
11. Agama : Jerman Bagian Barat: (42,9% Katholik Roma, 40,7%
Protestan, 6,4 Yahudi, 2,8% lain-lain) Jerman Bagian
Timur: (mayoritas beragama Protestan; 1,5 juta
beragama Katholik Roma)
12. Bahasa Resmi : Bahasa Jerman yang berakar dari bahasa Indo-Jerman
sebagaimana bahasa Denmark, Swedia, Belanda,
bahasa Inggris
13. Iklim : Memiliki empat musim. Temperatur rata-rata 9oC. Pada
bulan terdingin (Januari) temperatur antara 1,5oC di
daratan rendah dan -6oC di daerah pegunungan dan
dimusim panas temperatur rata-rata 17-18oC.
14. Suku Bangsa : Kulit Putih, Turki, dll
15. Produksi : Barang-barang hasil teknologi (mesin, kendaraan
bermotor, dll), jasa
16. Mata Uang : Euro
17. Mitra Dagang : Perancis, Amerika Serikat, Belanda, Inggris, Cina
B. SEJARAH SINGKAT
Republik Federal Jerman dengan batas-batas negara dan sistem politik yang ada sekarang
merupakan hasil pergulatan selama lebih dari seratus delapan puluh tahun.
Sejak ratusan tahun yang lalu, di benua Eropa terdapat wilayah-wilayah yang tidak bersatu
secara politik namun memiliki penduduk yang dikenal sebagai suku bangsa Jerman (German
tribes). Dalam sejarah Eropa dikenal sejumlah unit politik, baik negara berdaulat, principalities,
maupun kota-kota independen, yang memiliki karakterisktik seperti ini, antara lain: Prussia,
Austria, Bavaria, Saxony, Würtemberg, dan lain-lain.
Usaha penyatuan Jerman pertama sekali dikenal dengan nama Konfederasi Jerman, yang
merupakan perhimpunan longgar dari negara-negara berdaulat dan sejumlah kota
independen dan dibentuk pada tahun 1815 melalui Kongres Wina. Perhimpunan yang
beranggotakan 33 unit ini menempatkan Frankfurt sebagai ibukotanya. Konfederasi Jerman
dibubarkan pada tahun 1866, setelah Austria melepaskan diri dari perhimpunan tersebut.
Usaha berikutnya dirintis dengan mendirikan “The German Reich” pada tahun 1871, di bawah
pemerintahan Kaisar Wilhelm I dan Perdana Menteri Otto van Bismarck. Banyak pihak
beranggapan bahwa penyatuan Jerman telah berhasil dengan didirikannya German Reich
tersebut. Namun sepanjang perjalanannya, the German Reich harus mengalami pergulatan
politik di antara berbagai kelompok kepentingan terkait dengan masalah pusat kekuasaan,
terutama di antara kelompok feudal (yang menginginkan kekuasaan eksekutif yang kuat) dan
kelompok demokrat liberal (yang menginginkan adanya kontrol parlemen terhadap eksekutif).
Dengan kalahnya Jerman dalam Perang Dunia-I, akhirnya disepakati satu perubahan
konstitusional yang menetapkan bahwa kekuasaan eksekutif harus bergantung kepada
dukungan Parlemen. Perubahan ini dilakukan pada tahun 1918 melalui apa yang dikenal
sebagai “Reformasi Oktober”. Sebagai kelanjutannya, pada bulan November 1918, terjadi
revolusi yang menumbangkan kekaisaran Jerman, dan pada tanggal 9 November 1918 satu
Republik, yang kemudian dikenal sebagai Republik Weimar, diproklamasikan. (catatan:
Weimar adalah kota dimana Majelis Nasional berkumpul menyelesaikan konstitusi Republik).
Berdirinya Republik Weimar menandai pemberlakuan demokrasi parlementer di Jerman untuk
pertama kalinya.
Dalam perkembangannya, Republik Weimar tidak berhasil melepaskan diri secara mutlak dari
German Reich; institusi yang menyerupai “kaisar” terus berlanjut dengan nama lain, yaitu:
Presiden Reich, yang dianggap oleh kaum demokrat liberal sebagai (Substitute Emperor dan
Replacement Emperor). Di lain pihak, pemberlakuan demokrasi parlementer tidak berjalan
sebagaimana yang diharapkan, karena masih adanya pandangan bahwa demokrasi
parlementer adalah budaya “barat” (western) dan tidak sesuai dengan budaya Jerman (un-
German), serta adanya penolakan dari kelompok ekstrem kanan dan ekstrem kiri.
Kegagalan Republik Weirmar berujung dengan naiknya Adolf Hitler dan partai Nazi-nya ke
tampuk kekuasaan. Naiknya Hitler sebagai kepala pemerintahan Jerman (Reich Chancellor)
serta mendominasinya Partai Nazi, bukanlah hasil satu pemilihan umum, melainkan hasil
situasi politik yang tidak menentu ditengah ketakutan kaum konservatif atas meningkatnya
pengaruh komunis dalam politik Jerman saat itu. Berdasarkan peta kekuatan politik saat itu,
suara Partai Nazi sebenarnya masih berada di bawah Partai Sosialis Demokrat (SPD).
Masa kekuasaan Adolf Hitler dan Partai Nazi dikenal sebagai the Third Reich, yang
berlangsung selama 12 tahun (1933-1945). Kekuasaan Hitler yang penuh teror, rasialis dan
ekspansif membawa Jerman ke jurang kekalahan dalam Perang Dunia II. Kekalahan ini
menyebabkan wilayah the Third Reich terbelah menjadi dua wilayah yang berbeda ideologi
dan saling bermusuhan, yaitu Jerman Barat dan Jerman Timur. Di samping itu, kekuasaan
sesungguhnya terhadap pemerintahan dan masa depan Jerman berada di tangan Empat
Kekuasaan Asing, yaitu Amerika Serikat, Uni Soviet, Inggris dan Perancis.
Seiring dengan adanya perubahan politik global, yang ditandai dengan runtuhnya komunisme,
rubuhnya tembok Berlin dan disepakatinya “Perjanjian Dua Plus Empat”, kedua wilayah
Jerman tersebut bersatu kembali pada tanggal 3 Oktober 1990. Perjanjian Dua Plus Empat,
yang ditandatangani oleh wakil-wakil pemerintah Jerman Barat, Jerman Timur, AS, US,
Inggris dan Perancis di Moskow pada tanggal 12 September 1990, mengakui satu negara
Jerman yang berdaulat, yaitu Republik Federal Jerman (RFJ).
Dengan terbentuknya RFJ, yang terpisah dari Austria, maka masalah Jerman (the German
question/issue), yang terkait dengan masalah batas wilayah dan sistem politiknya, dianggap
telah selesai. Berdasarkan hukum internasional, Jerman tidak boleh mengklaim wilayah di luar
batas-batas RFJ saat ini.
C SISTEM POLITIK DAN PEMERINTAHAN
RFJ adalah negara demokrasi yang berbentuk federasi dan terdiri dari 16 negara bagian
(Lander). Masing-masing negara bagian mempunyai pemerintahan, undang-undang dan
parlemen sendiri, namun kebijakan pemerintahan tsb maupun undang-undang yang
dikeluarkannya tidak boleh menyimpang dari UU federal. Tanggung jawab utama negaranegara
bagian adalah dalam bidang kepolisian dan pendidikan serta pelaksanaan kebijakankebijakan
federal. Sementara kebijakan-kebijakan luar negeri, pertahanan dan ekonomi
merupakan tanggung jawab Pemerintah Federal.
Negara dikepalai oleh seorang Presiden Federal (Bundespräsident) yang dipilih pada
Konvensi Federal (Bundesversammlung). Presiden Federal dipilih untuk masa jabatan selama
5 tahun dan dapat dipilih kembali untuk satu masa jabatan berikutnya. Presiden Federal
mewakili negara federal dalam hubungan internasional yang bersifat seremonial dan
mengangkat serta menerima duta besar.
Kekuasaan eksekutif dijalankan oleh Pemerintah Federal (Bundesregierung), yang terdiri atas
Kanselir dan Menteri-menteri Federal. Kanselir dipilih dengan suara mayoritas oleh Parlemen
Federal (Bundestag) atas usul Presiden Federal. Kanselir RFJ saat ini dilantik pada tanggal
22 November 2005.
Kekuasaan legislatif dijalankan oleh Bundestag (Majelis Rendah) dan Bundesrat (Majelis
Tinggi).
Anggota-anggota Bundestag merupakan wakil-wakil Partai Politik dan dipilih secara langsung
oleh rakyat melalui satu Pemilihan Umum yang berlangsung sekali dalam 4 (empat) tahun.
Berdasarkan undang-undang, jumlah anggota Bundestag adalah 598 orang, di mana
setengah diantaranya dipilih secara langsung, sedangkan setengahnya lagi ditentukan
berdasarkan daftar yang ditetapkan Partai. Dalam prakteknya, jumlah anggota Parlemen
dapat melebihi 598 orang karena adanya komplikasi dalam penetapan kursi. Saat ini, jumlah
anggota Bundestag adalah 614 orang.
Berdasarkan undang-undang, hanya Partai dengan dukungan setidaknya 5 % pemilih yang
boleh memperoleh kursi di Bundestag. Dewasa ini terdapat 6 partai yang mempunyai wakil di
Bundestag, yaitu:
a. Christlich-Demokratische Union Deutschland (CDU)
b. Sozialdemokratische Partei Deutschland (SPD)
c. Christlich-Soziale Union (CSU)
d. Freie Demokratische Partei (FDP)
e. Die Grüne (Partai Hijau)
f. Die Linkspartei (Partai Kiri)
Sementara anggota-anggota Bundesrat adalah wakil-wakil negara bagian yang ditunjuk oleh
pemerintah negara bagian. Tiap negara bagian mempunyai setidak-tidaknya 3 suara; negara
bagian yang berpenduduk lebih dari dua juta mempunyai 4 suara; negara bagian dengan lebih
dari enam juta penduduk mempunyai 6 suara.
Kekuasaan yudikatif dijalankan oleh satu Pengadilan Federal, yang terdiri dari 5 pengadilan
yaitu: Pengadilan Umum, Pengadilan Buruh, Pengadilan Administrasi, Pengadilan Sosial dan
Pengadilan Pajak. Di samping itu, terdapat Pengadilan Konstitusi Federal, yaitu Mahkamah
Tertinggi yang juga sebuah Badan Konstitusional.
D. PERKEMBANGAN DALAM NEGERI
Pemerintahan yang berkuasa saat ini (dilantik tanggal 22 November 2005) adalah koalisi
CDU/CSU dan SPD, yang dikenal sebagai “grand coalition” karena melibatkan kedua partai
politik pemenang pemilu yang sebenarnya saling bersaing.
Hasil Pemilu (18 September 2005)
Perolehan
Partai
Jumlah suara %
Jumlah Kursi
CDU 15,390,950 27,8 180
CSU 3,889,990 7,4 46
SPD 18,129,100 34,3 222
Partai Hijau 2,538,913 8,1 51
FDP 2,208,531 9,8 61
Partai Kiri 3,764,168 8,7 54
Lain-lain 1,272,410 3,1 0
TOTAL
47,194,062
100,0
613
Dalam hal performance ekonomi secara keseluruhan, RFJ menduduki urutan ke-3 di dunia.
Namun dalam kaitan dengan perdagangan dunia, RFJ menduduki urutan ke-2. Dalam 30
tahun terakhir, perekonomian RFJ telah mengalami peningkatan dua kali lipat. Sedangkan
dalam 45 tahun terakhir, perekonomian RFJ meningkat 5 kali lipat.
Selama 10 (sepuluh) tahun terakhir, pertumbuhan ekonomi RFJ per tahun tidak pernah
melebihi 3 %.
Negara-negara UE merupakan mitra utama perdagangan RFJ di mana lebih dari 50%
produknya di-ekspor ke negara-negara tsb dan lebih dari 50% produk impornya juga berasal
dari negara-negara tsb. Indonesia hanya menduduki peringkat 30-an di antara negara-negara
asal impor RFJ dan peringkat 40-an di antara negara-negara tujuan ekspor RFJ.
Produk-produk ekspor utama RFJ antara lain kendaraan bermotor dan trailer atau semitrailer,
mesin-mesin dan peralatan, bahan-bahan kimia dan produk-produk kimia, dll.
Sementara produk-produk impor utama antara lain adalah bahan-bahan kimia dan produkproduk
kimia, kendaraan bermotor, mesin-mesin dan peralatan, peralatan elektronik (radio
dan televisi) dan telekomunikasi, perlengkapan kantor dan komputer, peralatan listrik, minyak
mentah dan gas alam, produk makanan dan minuman, dll.
Dalam hubungan internasional, Pemerintahan Jerman berpandangan bahwa penggunaan
kekuatan militer semata tidak dapat menyelesaikan setiap masalah secara permanen. Oleh
karena itu, ‘perlucutan senjata’ dan ‘pengawasan senjata’ merupakan unsur mendasar dalam
politik luar negeri Jerman. Pemerintahan Jerman saat ini juga percaya bahwa mekanisme
multilateral hendaknya lebih ditonjolkan dalam penyelesaian masalah-masalah internasional.
Jerman menaruh perhatian besar terhadap penghormatan HAM di seluruh dunia. Jerman juga
berpartisipasi aktif dalam upaya memelihara perdamaian pada tingkat regional, seperti
penyelesaian krisis di Timur Tengah, upaya memelihara stabilitas di kawasan Balkan,
hubungan Transatlantic, dan lain-lain.
Sementara itu, Jerman juga menggunakan ‘bantuan kemanusiaan’ sebagai salah satu
instrumen kebijakan luar negerinya. Kerjasama kebudayaan dan kerjasama pendidikan juga
memberikan konstribusi yang besar dalam upaya pencapaian tujuan kebijakan luar negeri
Jerman.
Saat ini Jerman sedang memegang jabatan Presiden UE (1 Januari – 30 Juni 2007) dan
Ketua Kelompok Delapan negara maju (G-8). Penyelesaian krisis nuklir di Semenanjung
Korea dan proses perdamaian di Timur Tengah merupakan 2 (dua) diantara beberapa
prioritas Jerman selagi menduduki jabatan Presiden UE dan Ketua G-8.
E. HUBUNGAN BILATERAL INDONESIA – RFJ
Kerjasama bilateral di bidang politik memberikan gambaran yang cukup baik sebagaimana
tercermin pada sikap pemerintah Jerman untuk mendukung keutuhan wilayah dan negara
Republik Indonesia dan good governance.
Namun demikian terdapat beberapa kelompok kecil/perorangan yang mensponsori
kegiatan/pertemuan yang membicarakan masalah-masalah berkaitan dengan separatisme.
Satu Yayasan bernama ‘Friedrich Ebert Stiftung’ pernah mengadakan seminar mengenai
Papua di Berlin pada bulan Juni 2003. Yayasan tersebut juga akan mengadakan seminar
serupa di Berlin pada tanggal 21-23 Maret 2007 dengan tema ‘’Autonomy for Papua :
Progress and Failure in implementing Special Autonomy’’ yang menurut rencana akan
menghadirkan pejabat Kemlu Jerman dan anggota Parlemen.
Di bidang militer, kerjasama kedua negara dibatasi pada bidang pendidikan dan pengadaan
peralatan untuk pemeliharaan, terutama alat utama yang berasal dari Jerman. Kebijakan
kerjasama pendidikan yang ada berdasarkan persetujuan Kementerian Pertahanan kedua
negara sejak Mei 1972. Jalinan hubungan dimaksud lebih pada pengembangan
kepemimpinan Angkatan Bersenjata (AB) dalam tatanan negara yang lebih demokratis.
Hubungan politik kedua RI-Jerman memperoleh “boost” ketika pada tanggal 14 Mei 2003,
Kanselir Jerman, Gerhard Schröder, melakukan kunjungan ke Indonesia. Kunjungan ini
memiliki arti sangat penting karena merupakan kunjungan seorang Kepala Pemerintahan
negara anggota UE yang pertama setelah peristiwa bom Bali tahun 2002 dan terlaksana di
tengah ancaman wabah SARS.
Dalam masa Presidensi UE dan jabatannya sebagai Ketua G-8, prioritas dan isu kunci yang
menjadi perhatian Jerman di Indonesia antara lain adalah:
– Kelanjutan dukungan bagi pembangunan di Aceh;
– Pembangunan di Papua;
– Kerjasama counter-terrorism
– Penghormatan HAM
– dan lain-lain
KERJASAMA EKONOMI
Jerman merupakan salah satu mitra utama perdagangan luar negeri RI. Sedangkan bagi
Jerman, Indonesia tidak termasuk mitra perdagangan utama. Dalam beberapa tahun terakhir,
Indonesia hanya berada di urutan 30-an dalam daftar negara asal impor, dan di urutan 40-an
dalam daftar negara tujuan ekspor Jerman.
Ekspor Indonesia ke RFJ antara lain komoditi non-migas, seperti ikan segar dan olahan,
sayur dan buah kalengan, coklat, minyak nabati, margarin, rempah-rempah, bungkil, kopi,
tembakau, karet alam, selulosa, lemak/minyak untuk mesin lainnya, kain tenun sutera, kayu
lapis dll. Sedangkan, impor Indonesia meliputi mesin-mesin industri tekstil/kulit industri,
pompa dan kompresor, kendaraan berat, dan lain-lain.
Impor utama Indonesia dari RFJ adalah mesin untuk mengerjakan tekstil dan kulit, mesin
cetak dan kertas, kendaraan bermotor darat, mesin-mesin pembangkit tenaga, produk
elektronik, bahan pewarna tir, pompa dan kompresor, mesin industri.
Table.1
Perdagangan RI – Jerman (2002 – 2006)
(dalam Ribu USD)
Jan – Okt
2002 2003 2004 2005 2005 2006
TOTAL 2.494.189,0 2.597.992,8 3.388.612,8 3.562.407,3 2.981.322,1 2.838.624,0
EKSPOR 1.269.876,3 1.416.768,1 1.654.587,1 1.781.580,5 1.479.047,6 1.665.617,7
IMPOR 1.224.312,6 1.181.224,7 1.734.025,7 1.780.826,9 1.502.274,4 1.173.006,2
Sumber: Situs Departemen Perdagangan
Dalam bidang investasi, nilai investasi Jerman di Indonesia yang disetujui oleh BKPM masih
belum dapat menyamai saat sebelum krisis ekonomi tahun 1997. Saat ini terdapat sekitar
250 perusahaan Jerman di Indonesia. Satu hal yang penting untuk dicatat meskipun beberapa
perusahaan Jerman meninggalkan Indonesia ketika krisis ekonomi melanda, beberapa
perusahaan Jerman lainnya, seperti Bayer, Beiersdorf, DaimlerChrysler, HeidelbergCement,
Fuchs Oil, dan Oesam, justru memperluas usahanya di Indonesia.
Pada tanggal 14 Mei 2003 Presiden RI dan Kanselir Jerman menyaksikan penandatanganan
Persetujuan Peningkatan dan Perlindungan Timbal Balik Penanaman Modal (P4M) RI-RFJ,
yang dilakukan oleh Menteri Luar Negeri RI mewakili Pemerintah Indonesia, serta Menteri
Ekonomi dan Perburuhan Jerman dan Dubes Jerman di Jakarta mewakili Pemerintah
Jerman. Penandatanganan Persetujuan P4M tersebut merupakan tonggak penting dalam
upaya peningkatan kerjasama Indonesia-Jerman, khususnya di bidang investasi. Persetujuan
P4M ini adalah memperbaharui Persetujuan P4M RI-Jerman tahun 1968.
Di bidang pariwisata, masih terkait dengan peristiwa 11 September 2001, arus wisatawan
secara global mengalami penurunan, termasuk arus wisatawan Jerman ke Indonesia.
KERJASAMA SOSIAL-BUDAYA
Kerjasama sosial-budaya kedua negara terlihat antara lain dalam bentuk misi budaya dan
kesenian Indonesia ke Jerman maupun sebaliknya. Sementara itu di bidang pendidikan,
Pemerintah Jerman setiap tahunnya selalu menawarkan beasiswa kepada mahasiswamahasiswa
Indonesia untuk belajar ke Jerman. Di samping itu, setiap tahun Pemerintah
Jerman juga menawarkan pelatihan di bidang Kerjasama Pembangunan kepada pejabatpejabat
publik yang menangani masalah terkait di Indonesia.
KERJASAMA ENERGI
Saat ini, Indonesia dan Jerman sedang berupaya mengembangkan kerjasama di bidang
energi terbarukan (renewable energy). Menurut rencana, dalam tahun 2007 akan diadakan
beberapa kegiatan, antara lain simposium, workshop nasional dan pertemuan para
stakehorlders tentang energi terbarukan yang akan melibatkan partisipasi Jerman.
KERJASAMA PEMBANGUNAN
Kerjasama Pembangunan RI-Jerman telah dimulai sejak tahun 1961. Dengan nilai total
kerjasama hampir mencapai 3 milyar euro, Jerman merupakan mitra kerjasama
pembangunan terbesar ke-2 bagi Indonesia setelah Jepang.
Dalam hal ini, Pemerintah kedua negara melakukan pertemuan secara reguler guna
membicarakan hal-hal terkait dengan kerjasama pembangunan (termasuk menyepakati
proyek-proyek kerjasama) dalam satu forum bernama “German-Indonesian Government
Negotiations on Development Cooperation.
Saat ini, fokus bantuan pembangunan Jerman kepada Indonesia diarahkan pada 4 (empat)
prioritas, yakni desentralisasi, kesehatan, reformasi ekonomi dan transportasi. Kerjasama
Pembangunan dilakukan dalam 2 (dua) bentuk, yaitu Kerjasama Keuangan dan Kerjasama
Teknik.
Selain melalui mekanisme Perundingan Bilateral, Jerman juga memberikan bantuan
pembangunan melalui forum Consultative Group on Indonesia (CGI).
Di samping itu, Pemerintah Jerman juga telah memberikan fasilitas pengalihan hutang (debt
swap) kepada Pemerintah Indonesia senilai 93,5 juta euro, dalam 4 (empat) tahap. Melalui
fasilitas ini, hutang Pemri senilai tersebut akan dihapuskan dan dana hasil penghapusan
tersebut akan digunakan untuk membiayai proyek-proyek di bidang pendidikan dan
lingkungan hidup.
KERJASAMA PASCA TSUNAMI
a. Tahap Tanggap Darurat
Hanya dalam beberapa hari setelah bencana Gempa dan Tsunami, Jerman mengirimkan
Kapal “Berlin” ke pantai Aceh untuk bertindak sebagai rumah sakit terapung bagi para korban
bencana. Di samping itu, Jerman juga mengirimkan tentaranya yang mendirikan satu rumah
sakit berjalan di Banda Aceh. Sementara itu, German Federal Agency for Relief (THW)
membangun instalasi penyulingan air untuk menjadi air minum bagi sekitar 20 ribu penduduk
Aceh di beberapa titik di daerah bencana.
b. Tahap Rekonstruksi dan Rehabilitasi
Khusus untuk Rehabilitasi dan Rekonstruksi NAD-Nias, Pemerintah telah memberikan
bantuan hibah senilai 161, 575 juta euro, yang ditandatangani dalam 4 (empat) kesepakatan,
masing-masing kesepakatan 17 Mei 2005 (EUR 59 juta euro yang kemudian direvisi menjadi
EUR 60,575 juta), kesepakatan 7 Maret 2006 (EUR 73,5 juta), kesepakatan 16 Desember
2006 (EUR 20 juta), dan kesepakatan 18 Desember 2006 (EUR 5 juta).
Perincian Kerjasama Pembangunan RI-Jerman
untuk Rehabilitasi dan Rekonstruksi Aceh
FC TC TOTAL
2005
40,0
20,575
60, 575
2006
72,0
29,000
101,000
TOTAL
112,0
49,575
161,575
c. Kerjasama Pengembangan Tsunami Early Warning System di Indonesia
Di samping itu, Pemerintah Jerman juga turut memberikan kontribusi dalam pembangunan
Tsunami Early earning System (TEWS) di Indonesia, antara lain berupa bantuan pengadaan
peralatan dan capacity building.
Berdasarkan data Jerman, sampai saat ini sekitar 265 juta euro telah dialokasikan Pemerintah
Jerman dalam kerjasama pasca Tsunami dengan Indonesia. Jumlah ini berarti telah melebihi
separuh dari nilai total pledge Pemerintah Jerman (500 juta euro) bagi negara-negara yang
terkena bencana Tsunami.
KERJASAMA LAINNYA
Sehubungan dengan terjadinya bencana banjir di Jakarta dan sekitarnya pada bulan Februari
2007, Pemerintah Jerman telah menyediakan dana senilai 250.000 euro untuk membantu
para korban banjir tersebut.
Sebelumnya, Pemerintah Jerman juga telah memberikan bantuan hibah senilai 4 juta euro
untuk penanggulangan flu burung pada tahun 2005.
Setelah bencana gempa di Joga dan Jawa Tengah, pemerintah Jerman juga memberikan
bantuan.
— end —
Last updated 20 February 2007
9
Lampiran 1
SUSUNAN KABINET REPUBLIK FEDERAL JERMAN
(Dilantik tanggal 22 November 2005)
1. Kanselir : Angela Merkel (CDU)
2. Wakil Kanselir/ Menteri Sosial dan Tenaga Kerja : Franz Müntefering (SPD)
3. Menteri Luar Negeri : Frank Walter Steinmeier (SPD)
4. Menteri Dalam Negeri : Wolfgang Schäuble (CDU)
5. Menteri Kehakiman : Brigitte Zypries (SPD)
6. Menteri Keuangan : Peer Steinbrück (SPD)
7. Menteri Perekonomian dan Teknologi : Michael Glos (CSU)
8. Menteri Pangan, Pertanian : Horst Seehofer (CSU)
dan Perlindungan Konsumen
9. Menteri Pertahanan : Franz Josef Jung (CDU)
10. Menteri Urusan Keluarga, Warga Manula, Wanita
dan Kepemudaan : Ursula vo der Leyen (CDU)
11. Menteri Kesehatan : Ulla Schmidt (SPD)
12. Menteri Perhubungan, Perumahan
dan Masalah Perkotaan : Wolfgang Tiefense (SPD)
13. Menteri Lingkungan Hidup, Perlindungan
Alam dan Pengamanan Nuklir : Sigmar Gabriel (SPD)
14. Menteri Pendidikan dan Riset : Annette Schavan (CDU)
15. Menteri Kerjasama Ekonomi dan
Pembangunan : Heidemarie Wiezoreck-Zeul (SPD)
16. Menteri/ Sekretaris Kabinet : Thomas de Maizière (CDU)
10
Lampiran 2
DAFTAR RIWAYAT HIDUP
ANGELA MERKEL
Status Pernikahan
Menikah
17 Juli 1954
Lahir di Hamburg
Sejak November 2005
Kanselir
2002 – 2005
Ketua Fraksi CDU/CSU dalam Parlemen
Since 2000
Ketua Partai Christian Democratic Union (CDU)
1998 – 2000
Sekretaris Jenderal Partai CDU
1994 – 1998
Menteri Lingkungan Hidup, Konservasi Alam dan Keamanan Nuklir
1991 – 1994
Menteri urusan Wanita dan Kepemudaan
1993 – 2000
Ketua Partai CDU Mecklenburg-Western Pomerania
1991 – 1998
Wakil Ketua Partai CDU
Sejak 1990
Anggota Parlemen
1990
Deputi Juru Bicara Pemerintah dalam Kabinet de Maizière
1986
Memperoleh gelar Doktor
1978 – 1990
Anggota Staf Akademik the Central Institute of Physical Chemistry at the Academy of
Sciences
1973 – 1978
Mahasiswa Fakultas Fisika di Universitas Leipzig
Lampiran 3
DAFTAR RIWAYAT HIDUP
11
FRANK WALTER STEINMEIER
Status Pernikahan
Menikah (satu anak perempuan)
5 January 1956
Lahir di Detmold
Sejak November 2005
Menteri Luar Negeri
1999 – 2005
Kepala Sekretariat Kanselir
1998 – 1999
Sekretaris Negara di Kantor Kanselir dan Komisioner Intelijen Federal
1996 – 1998
Sekretaris Negara dan Kepala Sekretariat Kanselir Negara Bagian Lower Saxony
1994 – 1996
Kepala “Department for Guidelines on Policy, Departmental Co-ordination and Planning”
1993 – 1994
Kepala Kantor Pribadi Minister-President Negara Bagian Lower Saxony
1991
Asisten Kepala Divisi Hukum Media dan Kebijakan Media Kantor Kanselir Negara Bagian
Lower Saxony
1986 – 1991
Staf Akademik Fakultas Hukum Universita Gießen
1983 – 1986
Practical legal training (juristischer Vorbereitungsdienst) in Frankfurt am Main and Gießen
1976 – 1982
Mahasiswa Fakultas Hukum dan Ilmu Politik Universitas Justus Liebig University Gießen
1974 – 1976
Wajib Militer