Dari JAKARTA Hingga JALUR GAZA

Membicarakan Palestina tidak akan pernah tuntas karena begitu pelik dan penuhnya makar yang terlibat didalamnya. Penjajahan yang dilakukan oleh zionis pun tak ada yang terlewatkan dimulai dari HAM, anak-anak, kesehatan, sosial politik, pemerintahan, ekonomi, geografi, religi, media, fashion, life style, hingga produk rumah tangga, kesemuanya idominasi oleh zionis, tidak hanya di Palestina tetapi juga di negara kita sendiri Indonesia. Pembantaian yang dilakukan zionis Israel takkan pernah berhentisamapai Palestina menyerah kepada Israel tapi hal itu hanyalah mimpi yang takkan menjadi realita.

Usaha-usaha zionis Israel dalam menguasai dunia ampir sempurna, hanya satu yang tak biasa dikuasai oleh mereka yakni keimanan umat Islam dalam berukhuwa membela saudara seiman. Indonesia yang penduduknya sebagian besar adalah umat Islam sudah membuktikan bentuk kepeduliannya kepada rakyat Palestina dan hal tersebut disadari oleh masyarakat internasional. Contoh pembuktian perjuangan rakyat Indonesia terhadap Palestina antara lain dari tahun ke tahun selalu adanya aksi-aksi solidaritas terhadap Palestina dengan mengadakan penggalangan dana dimulai dari ormas-ormas Islam, partai politik, organisasi kemahsiswaan bahkan hingga pelajar seperti di tahun 2003 Indonesia mampu menyumbang dana kepada Palestina sebesar 107.250 US dollar untuk membantu pengungsi Palestina, kemudian di tahun 2005 dengan aksi “One Man One Dollar to Save Palestine” juga dapat memberikan sumbangan kepada bangsa Palestina sekitar 2 milyar rupiah. Dalam kencah politik, pemerintah Indonesia pun telah berkontribusi seperti dukungan Indonesia kepada Mahkamah Internasional yang menyatakan Tembok Israel illegal pada bulan Juli 2004, Indonesia mengutuk keras terhadap pembunuhan pemimpin HAMAS pada Maret 2004. Indonesia mengakui HAMAS sebagai pemenang pada Pemilu Palestina. Indonesia juga mengutuk Israel dalam agresinya ke Lebanon dan Palestina pada September lalu, bahkan Indonesia mengirimkan pasukan Garudanya pada akhir Oktober setelah lebaran. Tak hanya terbatas itu saja, kontribusi Indonesia lainnya antara lain dibentuknya organ khusus oleh Majelis Ulama Indonesia yang secara spesifik membahas permasalahan Palestina yakni KISPA (Komite Indonesia untuk Solidaritas Palestina) yang dikukuhkan September 2004 lalu. Dari segi intelektualitas, mahasiswa Indonesia cukup sering menggali dan membahas permasalahan Palastina seperti yang dilakukan oleh Salam Universitas Indonesia di tahun 2005 dengan mengadakan Simposium Internasional yang mengupas nabis permasalahan Palestina dimulai dari sejarah, intrik zionisme, pandangan masyarakat internasional, hingga kontribusi apa yang kemudian aksi-aksi simpatik, kajian-kajian kecil Palestina di berbagai fakultas dan universitas.

Begitu banyak bentuk-bentuk kontribusi yang mungkin kita kurang menyadari bahwa hal itu adalah bermakna misalkan dengan memasang kalender Palestina di rumah atau kost, menggunakan pin atau jaket Palestina, membuat tulisan atau opini mengenai Palestina, atau sekedar sedikit membahas Palestina kepada teman yang kebingungan dengan bertanya “emangnya, ada apa di Palestina?”. Sungguh dari hal-hal yang kecil kita berikan, dapat menjadi sebuah kontribusi besar yakni doa yang signifikan membantu saudara kita Palestina tetap bertahan dari serangan zionis laknatullah. Jadilah pilar yang sering terabaikan keberadaannya tetapi menguatkan.

Dunia internasional menyoroti usaha-usaha kita dalam berukhuwah, mereka memberikan apresiasi terhadap bangsa Indonesia dengan pornografi-pornoaksi, smackdown, kebodohan, radikalisme, pluralisme, dll. Kepedulian terhadap Palestina tidak berarti mengabaikan kepedulian kita terhadap bangsa Indonesia dengan segala kerumitan ujian dan cobaannya, melainkan beriringan karena Indonesia Palestina adalah sama-sama bumi Allah yang patut kita perhatikan, jangan pernah berhenti berjuang karena ‘mereka’ pun tak kenal henti…

PROFIL NEGARA REPUBLIK FEDERAL JERMAN

PROFIL NEGARA REPUBLIK FEDERAL JERMAN


DIREKTORAT EROPA BARAT
DIREKTORAT JENDERAL AMERIKA DAN EROPA
DEPARTEMEN LUAR NEGERI
2007

A. KETERANGAN DASAR
1. Nama Resmi : Republik Federal Jerman
2. Bentuk Pemerintahan : Republik Federal/ Demokrasi Parlementer
3. Ibukota : Berlin (sejak 3 Oktober 1990)
4. Kepala Negara : Presiden (Horst Koehler)
5. Kepala Pemerintahan : Kanselir (Angela Merkel)
6. Letak : Di jantung Eropa
7. Perbatasan : Berbatasan dengan: Denmark, Laut Utara dan Laut Baltik di Utara, Swiss dan Austria di Selatan, Belanda,
Luxemburg dan Perancis di Barat, Ceko, Slovakia dan Polandia di Timur.
8. Hari Nasional : 3 Oktober (Hari Penyatuan Jerman)
9. Wilayah : 357. 041 km2; panjang perbatasan = 3.758 km.
10. Penduduk : 82, 5 juta jiwa (2006), Terdiri dari 91.5% Jerman, 2.4% Turki, 0.7% Italia, 0.4% Yunani, 0.4% Polandia, 4,6%
lain-lain
11. Agama : Jerman Bagian Barat: (42,9% Katholik Roma, 40,7%
Protestan, 6,4 Yahudi, 2,8% lain-lain) Jerman Bagian
Timur: (mayoritas beragama Protestan; 1,5 juta
beragama Katholik Roma)
12. Bahasa Resmi : Bahasa Jerman yang berakar dari bahasa Indo-Jerman
sebagaimana bahasa Denmark, Swedia, Belanda,
bahasa Inggris
13. Iklim : Memiliki empat musim. Temperatur rata-rata 9oC. Pada
bulan terdingin (Januari) temperatur antara 1,5oC di
daratan rendah dan -6oC di daerah pegunungan dan
dimusim panas temperatur rata-rata 17-18oC.
14. Suku Bangsa : Kulit Putih, Turki, dll
15. Produksi : Barang-barang hasil teknologi (mesin, kendaraan
bermotor, dll), jasa
16. Mata Uang : Euro
17. Mitra Dagang : Perancis, Amerika Serikat, Belanda, Inggris, Cina

B. SEJARAH SINGKAT
Republik Federal Jerman dengan batas-batas negara dan sistem politik yang ada sekarang
merupakan hasil pergulatan selama lebih dari seratus delapan puluh tahun.
Sejak ratusan tahun yang lalu, di benua Eropa terdapat wilayah-wilayah yang tidak bersatu
secara politik namun memiliki penduduk yang dikenal sebagai suku bangsa Jerman (German
tribes). Dalam sejarah Eropa dikenal sejumlah unit politik, baik negara berdaulat, principalities,
maupun kota-kota independen, yang memiliki karakterisktik seperti ini, antara lain: Prussia,
Austria, Bavaria, Saxony, Würtemberg, dan lain-lain.
Usaha penyatuan Jerman pertama sekali dikenal dengan nama Konfederasi Jerman, yang
merupakan perhimpunan longgar dari negara-negara berdaulat dan sejumlah kota
independen dan dibentuk pada tahun 1815 melalui Kongres Wina. Perhimpunan yang
beranggotakan 33 unit ini menempatkan Frankfurt sebagai ibukotanya. Konfederasi Jerman
dibubarkan pada tahun 1866, setelah Austria melepaskan diri dari perhimpunan tersebut.
Usaha berikutnya dirintis dengan mendirikan “The German Reich” pada tahun 1871, di bawah
pemerintahan Kaisar Wilhelm I dan Perdana Menteri Otto van Bismarck. Banyak pihak
beranggapan bahwa penyatuan Jerman telah berhasil dengan didirikannya German Reich
tersebut. Namun sepanjang perjalanannya, the German Reich harus mengalami pergulatan
politik di antara berbagai kelompok kepentingan terkait dengan masalah pusat kekuasaan,
terutama di antara kelompok feudal (yang menginginkan kekuasaan eksekutif yang kuat) dan
kelompok demokrat liberal (yang menginginkan adanya kontrol parlemen terhadap eksekutif).
Dengan kalahnya Jerman dalam Perang Dunia-I, akhirnya disepakati satu perubahan
konstitusional yang menetapkan bahwa kekuasaan eksekutif harus bergantung kepada
dukungan Parlemen. Perubahan ini dilakukan pada tahun 1918 melalui apa yang dikenal
sebagai “Reformasi Oktober”. Sebagai kelanjutannya, pada bulan November 1918, terjadi
revolusi yang menumbangkan kekaisaran Jerman, dan pada tanggal 9 November 1918 satu
Republik, yang kemudian dikenal sebagai Republik Weimar, diproklamasikan. (catatan:
Weimar adalah kota dimana Majelis Nasional berkumpul menyelesaikan konstitusi Republik).
Berdirinya Republik Weimar menandai pemberlakuan demokrasi parlementer di Jerman untuk
pertama kalinya.
Dalam perkembangannya, Republik Weimar tidak berhasil melepaskan diri secara mutlak dari
German Reich; institusi yang menyerupai “kaisar” terus berlanjut dengan nama lain, yaitu:
Presiden Reich, yang dianggap oleh kaum demokrat liberal sebagai (Substitute Emperor dan
Replacement Emperor). Di lain pihak, pemberlakuan demokrasi parlementer tidak berjalan
sebagaimana yang diharapkan, karena masih adanya pandangan bahwa demokrasi
parlementer adalah budaya “barat” (western) dan tidak sesuai dengan budaya Jerman (un-
German), serta adanya penolakan dari kelompok ekstrem kanan dan ekstrem kiri.
Kegagalan Republik Weirmar berujung dengan naiknya Adolf Hitler dan partai Nazi-nya ke
tampuk kekuasaan. Naiknya Hitler sebagai kepala pemerintahan Jerman (Reich Chancellor)
serta mendominasinya Partai Nazi, bukanlah hasil satu pemilihan umum, melainkan hasil
situasi politik yang tidak menentu ditengah ketakutan kaum konservatif atas meningkatnya
pengaruh komunis dalam politik Jerman saat itu. Berdasarkan peta kekuatan politik saat itu,
suara Partai Nazi sebenarnya masih berada di bawah Partai Sosialis Demokrat (SPD).
Masa kekuasaan Adolf Hitler dan Partai Nazi dikenal sebagai the Third Reich, yang
berlangsung selama 12 tahun (1933-1945). Kekuasaan Hitler yang penuh teror, rasialis dan
ekspansif membawa Jerman ke jurang kekalahan dalam Perang Dunia II. Kekalahan ini
menyebabkan wilayah the Third Reich terbelah menjadi dua wilayah yang berbeda ideologi
dan saling bermusuhan, yaitu Jerman Barat dan Jerman Timur. Di samping itu, kekuasaan
sesungguhnya terhadap pemerintahan dan masa depan Jerman berada di tangan Empat
Kekuasaan Asing, yaitu Amerika Serikat, Uni Soviet, Inggris dan Perancis.
Seiring dengan adanya perubahan politik global, yang ditandai dengan runtuhnya komunisme,
rubuhnya tembok Berlin dan disepakatinya “Perjanjian Dua Plus Empat”, kedua wilayah
Jerman tersebut bersatu kembali pada tanggal 3 Oktober 1990. Perjanjian Dua Plus Empat,
yang ditandatangani oleh wakil-wakil pemerintah Jerman Barat, Jerman Timur, AS, US,
Inggris dan Perancis di Moskow pada tanggal 12 September 1990, mengakui satu negara
Jerman yang berdaulat, yaitu Republik Federal Jerman (RFJ).
Dengan terbentuknya RFJ, yang terpisah dari Austria, maka masalah Jerman (the German
question/issue), yang terkait dengan masalah batas wilayah dan sistem politiknya, dianggap
telah selesai. Berdasarkan hukum internasional, Jerman tidak boleh mengklaim wilayah di luar
batas-batas RFJ saat ini.
C SISTEM POLITIK DAN PEMERINTAHAN
RFJ adalah negara demokrasi yang berbentuk federasi dan terdiri dari 16 negara bagian
(Lander). Masing-masing negara bagian mempunyai pemerintahan, undang-undang dan
parlemen sendiri, namun kebijakan pemerintahan tsb maupun undang-undang yang
dikeluarkannya tidak boleh menyimpang dari UU federal. Tanggung jawab utama negaranegara
bagian adalah dalam bidang kepolisian dan pendidikan serta pelaksanaan kebijakankebijakan
federal. Sementara kebijakan-kebijakan luar negeri, pertahanan dan ekonomi
merupakan tanggung jawab Pemerintah Federal.
Negara dikepalai oleh seorang Presiden Federal (Bundespräsident) yang dipilih pada
Konvensi Federal (Bundesversammlung). Presiden Federal dipilih untuk masa jabatan selama
5 tahun dan dapat dipilih kembali untuk satu masa jabatan berikutnya. Presiden Federal
mewakili negara federal dalam hubungan internasional yang bersifat seremonial dan
mengangkat serta menerima duta besar.
Kekuasaan eksekutif dijalankan oleh Pemerintah Federal (Bundesregierung), yang terdiri atas
Kanselir dan Menteri-menteri Federal. Kanselir dipilih dengan suara mayoritas oleh Parlemen
Federal (Bundestag) atas usul Presiden Federal. Kanselir RFJ saat ini dilantik pada tanggal
22 November 2005.
Kekuasaan legislatif dijalankan oleh Bundestag (Majelis Rendah) dan Bundesrat (Majelis
Tinggi).
Anggota-anggota Bundestag merupakan wakil-wakil Partai Politik dan dipilih secara langsung
oleh rakyat melalui satu Pemilihan Umum yang berlangsung sekali dalam 4 (empat) tahun.
Berdasarkan undang-undang, jumlah anggota Bundestag adalah 598 orang, di mana
setengah diantaranya dipilih secara langsung, sedangkan setengahnya lagi ditentukan
berdasarkan daftar yang ditetapkan Partai. Dalam prakteknya, jumlah anggota Parlemen
dapat melebihi 598 orang karena adanya komplikasi dalam penetapan kursi. Saat ini, jumlah
anggota Bundestag adalah 614 orang.
Berdasarkan undang-undang, hanya Partai dengan dukungan setidaknya 5 % pemilih yang
boleh memperoleh kursi di Bundestag. Dewasa ini terdapat 6 partai yang mempunyai wakil di
Bundestag, yaitu:
a. Christlich-Demokratische Union Deutschland (CDU)
b. Sozialdemokratische Partei Deutschland (SPD)
c. Christlich-Soziale Union (CSU)
d. Freie Demokratische Partei (FDP)
e. Die Grüne (Partai Hijau)
f. Die Linkspartei (Partai Kiri)
Sementara anggota-anggota Bundesrat adalah wakil-wakil negara bagian yang ditunjuk oleh
pemerintah negara bagian. Tiap negara bagian mempunyai setidak-tidaknya 3 suara; negara
bagian yang berpenduduk lebih dari dua juta mempunyai 4 suara; negara bagian dengan lebih
dari enam juta penduduk mempunyai 6 suara.
Kekuasaan yudikatif dijalankan oleh satu Pengadilan Federal, yang terdiri dari 5 pengadilan
yaitu: Pengadilan Umum, Pengadilan Buruh, Pengadilan Administrasi, Pengadilan Sosial dan
Pengadilan Pajak. Di samping itu, terdapat Pengadilan Konstitusi Federal, yaitu Mahkamah
Tertinggi yang juga sebuah Badan Konstitusional.

D. PERKEMBANGAN DALAM NEGERI
Pemerintahan yang berkuasa saat ini (dilantik tanggal 22 November 2005) adalah koalisi
CDU/CSU dan SPD, yang dikenal sebagai “grand coalition” karena melibatkan kedua partai
politik pemenang pemilu yang sebenarnya saling bersaing.
Hasil Pemilu (18 September 2005)
Perolehan
Partai
Jumlah suara %
Jumlah Kursi
CDU 15,390,950 27,8 180
CSU 3,889,990 7,4 46
SPD 18,129,100 34,3 222
Partai Hijau 2,538,913 8,1 51
FDP 2,208,531 9,8 61
Partai Kiri 3,764,168 8,7 54
Lain-lain 1,272,410 3,1 0
TOTAL
47,194,062
100,0
613
Dalam hal performance ekonomi secara keseluruhan, RFJ menduduki urutan ke-3 di dunia.
Namun dalam kaitan dengan perdagangan dunia, RFJ menduduki urutan ke-2. Dalam 30
tahun terakhir, perekonomian RFJ telah mengalami peningkatan dua kali lipat. Sedangkan
dalam 45 tahun terakhir, perekonomian RFJ meningkat 5 kali lipat.
Selama 10 (sepuluh) tahun terakhir, pertumbuhan ekonomi RFJ per tahun tidak pernah
melebihi 3 %.
Negara-negara UE merupakan mitra utama perdagangan RFJ di mana lebih dari 50%
produknya di-ekspor ke negara-negara tsb dan lebih dari 50% produk impornya juga berasal
dari negara-negara tsb. Indonesia hanya menduduki peringkat 30-an di antara negara-negara
asal impor RFJ dan peringkat 40-an di antara negara-negara tujuan ekspor RFJ.
Produk-produk ekspor utama RFJ antara lain kendaraan bermotor dan trailer atau semitrailer,
mesin-mesin dan peralatan, bahan-bahan kimia dan produk-produk kimia, dll.
Sementara produk-produk impor utama antara lain adalah bahan-bahan kimia dan produkproduk
kimia, kendaraan bermotor, mesin-mesin dan peralatan, peralatan elektronik (radio
dan televisi) dan telekomunikasi, perlengkapan kantor dan komputer, peralatan listrik, minyak
mentah dan gas alam, produk makanan dan minuman, dll.
Dalam hubungan internasional, Pemerintahan Jerman berpandangan bahwa penggunaan
kekuatan militer semata tidak dapat menyelesaikan setiap masalah secara permanen. Oleh
karena itu, ‘perlucutan senjata’ dan ‘pengawasan senjata’ merupakan unsur mendasar dalam
politik luar negeri Jerman. Pemerintahan Jerman saat ini juga percaya bahwa mekanisme
multilateral hendaknya lebih ditonjolkan dalam penyelesaian masalah-masalah internasional.
Jerman menaruh perhatian besar terhadap penghormatan HAM di seluruh dunia. Jerman juga
berpartisipasi aktif dalam upaya memelihara perdamaian pada tingkat regional, seperti
penyelesaian krisis di Timur Tengah, upaya memelihara stabilitas di kawasan Balkan,
hubungan Transatlantic, dan lain-lain.
Sementara itu, Jerman juga menggunakan ‘bantuan kemanusiaan’ sebagai salah satu
instrumen kebijakan luar negerinya. Kerjasama kebudayaan dan kerjasama pendidikan juga
memberikan konstribusi yang besar dalam upaya pencapaian tujuan kebijakan luar negeri
Jerman.
Saat ini Jerman sedang memegang jabatan Presiden UE (1 Januari – 30 Juni 2007) dan
Ketua Kelompok Delapan negara maju (G-8). Penyelesaian krisis nuklir di Semenanjung
Korea dan proses perdamaian di Timur Tengah merupakan 2 (dua) diantara beberapa
prioritas Jerman selagi menduduki jabatan Presiden UE dan Ketua G-8.
E. HUBUNGAN BILATERAL INDONESIA – RFJ
Kerjasama bilateral di bidang politik memberikan gambaran yang cukup baik sebagaimana
tercermin pada sikap pemerintah Jerman untuk mendukung keutuhan wilayah dan negara
Republik Indonesia dan good governance.
Namun demikian terdapat beberapa kelompok kecil/perorangan yang mensponsori
kegiatan/pertemuan yang membicarakan masalah-masalah berkaitan dengan separatisme.
Satu Yayasan bernama ‘Friedrich Ebert Stiftung’ pernah mengadakan seminar mengenai
Papua di Berlin pada bulan Juni 2003. Yayasan tersebut juga akan mengadakan seminar
serupa di Berlin pada tanggal 21-23 Maret 2007 dengan tema ‘’Autonomy for Papua :
Progress and Failure in implementing Special Autonomy’’ yang menurut rencana akan
menghadirkan pejabat Kemlu Jerman dan anggota Parlemen.
Di bidang militer, kerjasama kedua negara dibatasi pada bidang pendidikan dan pengadaan
peralatan untuk pemeliharaan, terutama alat utama yang berasal dari Jerman. Kebijakan
kerjasama pendidikan yang ada berdasarkan persetujuan Kementerian Pertahanan kedua
negara sejak Mei 1972. Jalinan hubungan dimaksud lebih pada pengembangan
kepemimpinan Angkatan Bersenjata (AB) dalam tatanan negara yang lebih demokratis.
Hubungan politik kedua RI-Jerman memperoleh “boost” ketika pada tanggal 14 Mei 2003,
Kanselir Jerman, Gerhard Schröder, melakukan kunjungan ke Indonesia. Kunjungan ini
memiliki arti sangat penting karena merupakan kunjungan seorang Kepala Pemerintahan
negara anggota UE yang pertama setelah peristiwa bom Bali tahun 2002 dan terlaksana di
tengah ancaman wabah SARS.
Dalam masa Presidensi UE dan jabatannya sebagai Ketua G-8, prioritas dan isu kunci yang
menjadi perhatian Jerman di Indonesia antara lain adalah:
– Kelanjutan dukungan bagi pembangunan di Aceh;
– Pembangunan di Papua;
– Kerjasama counter-terrorism
– Penghormatan HAM
– dan lain-lain
KERJASAMA EKONOMI
Jerman merupakan salah satu mitra utama perdagangan luar negeri RI. Sedangkan bagi
Jerman, Indonesia tidak termasuk mitra perdagangan utama. Dalam beberapa tahun terakhir,
Indonesia hanya berada di urutan 30-an dalam daftar negara asal impor, dan di urutan 40-an
dalam daftar negara tujuan ekspor Jerman.
Ekspor Indonesia ke RFJ antara lain komoditi non-migas, seperti ikan segar dan olahan,
sayur dan buah kalengan, coklat, minyak nabati, margarin, rempah-rempah, bungkil, kopi,
tembakau, karet alam, selulosa, lemak/minyak untuk mesin lainnya, kain tenun sutera, kayu
lapis dll. Sedangkan, impor Indonesia meliputi mesin-mesin industri tekstil/kulit industri,
pompa dan kompresor, kendaraan berat, dan lain-lain.
Impor utama Indonesia dari RFJ adalah mesin untuk mengerjakan tekstil dan kulit, mesin
cetak dan kertas, kendaraan bermotor darat, mesin-mesin pembangkit tenaga, produk
elektronik, bahan pewarna tir, pompa dan kompresor, mesin industri.

Table.1
Perdagangan RI – Jerman (2002 – 2006)
(dalam Ribu USD)
Jan – Okt
2002 2003 2004 2005 2005 2006
TOTAL 2.494.189,0 2.597.992,8 3.388.612,8 3.562.407,3 2.981.322,1 2.838.624,0
EKSPOR 1.269.876,3 1.416.768,1 1.654.587,1 1.781.580,5 1.479.047,6 1.665.617,7
IMPOR 1.224.312,6 1.181.224,7 1.734.025,7 1.780.826,9 1.502.274,4 1.173.006,2
Sumber: Situs Departemen Perdagangan
Dalam bidang investasi, nilai investasi Jerman di Indonesia yang disetujui oleh BKPM masih
belum dapat menyamai saat sebelum krisis ekonomi tahun 1997. Saat ini terdapat sekitar
250 perusahaan Jerman di Indonesia. Satu hal yang penting untuk dicatat meskipun beberapa
perusahaan Jerman meninggalkan Indonesia ketika krisis ekonomi melanda, beberapa
perusahaan Jerman lainnya, seperti Bayer, Beiersdorf, DaimlerChrysler, HeidelbergCement,
Fuchs Oil, dan Oesam, justru memperluas usahanya di Indonesia.
Pada tanggal 14 Mei 2003 Presiden RI dan Kanselir Jerman menyaksikan penandatanganan
Persetujuan Peningkatan dan Perlindungan Timbal Balik Penanaman Modal (P4M) RI-RFJ,
yang dilakukan oleh Menteri Luar Negeri RI mewakili Pemerintah Indonesia, serta Menteri
Ekonomi dan Perburuhan Jerman dan Dubes Jerman di Jakarta mewakili Pemerintah
Jerman. Penandatanganan Persetujuan P4M tersebut merupakan tonggak penting dalam
upaya peningkatan kerjasama Indonesia-Jerman, khususnya di bidang investasi. Persetujuan
P4M ini adalah memperbaharui Persetujuan P4M RI-Jerman tahun 1968.
Di bidang pariwisata, masih terkait dengan peristiwa 11 September 2001, arus wisatawan
secara global mengalami penurunan, termasuk arus wisatawan Jerman ke Indonesia.
KERJASAMA SOSIAL-BUDAYA
Kerjasama sosial-budaya kedua negara terlihat antara lain dalam bentuk misi budaya dan
kesenian Indonesia ke Jerman maupun sebaliknya. Sementara itu di bidang pendidikan,
Pemerintah Jerman setiap tahunnya selalu menawarkan beasiswa kepada mahasiswamahasiswa
Indonesia untuk belajar ke Jerman. Di samping itu, setiap tahun Pemerintah
Jerman juga menawarkan pelatihan di bidang Kerjasama Pembangunan kepada pejabatpejabat
publik yang menangani masalah terkait di Indonesia.
KERJASAMA ENERGI
Saat ini, Indonesia dan Jerman sedang berupaya mengembangkan kerjasama di bidang
energi terbarukan (renewable energy). Menurut rencana, dalam tahun 2007 akan diadakan
beberapa kegiatan, antara lain simposium, workshop nasional dan pertemuan para
stakehorlders tentang energi terbarukan yang akan melibatkan partisipasi Jerman.
KERJASAMA PEMBANGUNAN
Kerjasama Pembangunan RI-Jerman telah dimulai sejak tahun 1961. Dengan nilai total
kerjasama hampir mencapai 3 milyar euro, Jerman merupakan mitra kerjasama
pembangunan terbesar ke-2 bagi Indonesia setelah Jepang.
Dalam hal ini, Pemerintah kedua negara melakukan pertemuan secara reguler guna
membicarakan hal-hal terkait dengan kerjasama pembangunan (termasuk menyepakati
proyek-proyek kerjasama) dalam satu forum bernama “German-Indonesian Government
Negotiations on Development Cooperation.
Saat ini, fokus bantuan pembangunan Jerman kepada Indonesia diarahkan pada 4 (empat)
prioritas, yakni desentralisasi, kesehatan, reformasi ekonomi dan transportasi. Kerjasama
Pembangunan dilakukan dalam 2 (dua) bentuk, yaitu Kerjasama Keuangan dan Kerjasama
Teknik.
Selain melalui mekanisme Perundingan Bilateral, Jerman juga memberikan bantuan
pembangunan melalui forum Consultative Group on Indonesia (CGI).
Di samping itu, Pemerintah Jerman juga telah memberikan fasilitas pengalihan hutang (debt
swap) kepada Pemerintah Indonesia senilai 93,5 juta euro, dalam 4 (empat) tahap. Melalui
fasilitas ini, hutang Pemri senilai tersebut akan dihapuskan dan dana hasil penghapusan
tersebut akan digunakan untuk membiayai proyek-proyek di bidang pendidikan dan
lingkungan hidup.
KERJASAMA PASCA TSUNAMI
a. Tahap Tanggap Darurat
Hanya dalam beberapa hari setelah bencana Gempa dan Tsunami, Jerman mengirimkan
Kapal “Berlin” ke pantai Aceh untuk bertindak sebagai rumah sakit terapung bagi para korban
bencana. Di samping itu, Jerman juga mengirimkan tentaranya yang mendirikan satu rumah
sakit berjalan di Banda Aceh. Sementara itu, German Federal Agency for Relief (THW)
membangun instalasi penyulingan air untuk menjadi air minum bagi sekitar 20 ribu penduduk
Aceh di beberapa titik di daerah bencana.
b. Tahap Rekonstruksi dan Rehabilitasi
Khusus untuk Rehabilitasi dan Rekonstruksi NAD-Nias, Pemerintah telah memberikan
bantuan hibah senilai 161, 575 juta euro, yang ditandatangani dalam 4 (empat) kesepakatan,
masing-masing kesepakatan 17 Mei 2005 (EUR 59 juta euro yang kemudian direvisi menjadi
EUR 60,575 juta), kesepakatan 7 Maret 2006 (EUR 73,5 juta), kesepakatan 16 Desember
2006 (EUR 20 juta), dan kesepakatan 18 Desember 2006 (EUR 5 juta).
Perincian Kerjasama Pembangunan RI-Jerman
untuk Rehabilitasi dan Rekonstruksi Aceh
FC TC TOTAL
2005
40,0
20,575
60, 575
2006
72,0
29,000
101,000
TOTAL
112,0
49,575
161,575
c. Kerjasama Pengembangan Tsunami Early Warning System di Indonesia
Di samping itu, Pemerintah Jerman juga turut memberikan kontribusi dalam pembangunan
Tsunami Early earning System (TEWS) di Indonesia, antara lain berupa bantuan pengadaan
peralatan dan capacity building.
Berdasarkan data Jerman, sampai saat ini sekitar 265 juta euro telah dialokasikan Pemerintah
Jerman dalam kerjasama pasca Tsunami dengan Indonesia. Jumlah ini berarti telah melebihi
separuh dari nilai total pledge Pemerintah Jerman (500 juta euro) bagi negara-negara yang
terkena bencana Tsunami.
KERJASAMA LAINNYA
Sehubungan dengan terjadinya bencana banjir di Jakarta dan sekitarnya pada bulan Februari
2007, Pemerintah Jerman telah menyediakan dana senilai 250.000 euro untuk membantu
para korban banjir tersebut.
Sebelumnya, Pemerintah Jerman juga telah memberikan bantuan hibah senilai 4 juta euro
untuk penanggulangan flu burung pada tahun 2005.
Setelah bencana gempa di Joga dan Jawa Tengah, pemerintah Jerman juga memberikan
bantuan.
— end —
Last updated 20 February 2007
9
Lampiran 1
SUSUNAN KABINET REPUBLIK FEDERAL JERMAN
(Dilantik tanggal 22 November 2005)
1. Kanselir : Angela Merkel (CDU)
2. Wakil Kanselir/ Menteri Sosial dan Tenaga Kerja : Franz Müntefering (SPD)
3. Menteri Luar Negeri : Frank Walter Steinmeier (SPD)
4. Menteri Dalam Negeri : Wolfgang Schäuble (CDU)
5. Menteri Kehakiman : Brigitte Zypries (SPD)
6. Menteri Keuangan : Peer Steinbrück (SPD)
7. Menteri Perekonomian dan Teknologi : Michael Glos (CSU)
8. Menteri Pangan, Pertanian : Horst Seehofer (CSU)
dan Perlindungan Konsumen
9. Menteri Pertahanan : Franz Josef Jung (CDU)
10. Menteri Urusan Keluarga, Warga Manula, Wanita
dan Kepemudaan : Ursula vo der Leyen (CDU)
11. Menteri Kesehatan : Ulla Schmidt (SPD)
12. Menteri Perhubungan, Perumahan
dan Masalah Perkotaan : Wolfgang Tiefense (SPD)
13. Menteri Lingkungan Hidup, Perlindungan
Alam dan Pengamanan Nuklir : Sigmar Gabriel (SPD)
14. Menteri Pendidikan dan Riset : Annette Schavan (CDU)
15. Menteri Kerjasama Ekonomi dan
Pembangunan : Heidemarie Wiezoreck-Zeul (SPD)
16. Menteri/ Sekretaris Kabinet : Thomas de Maizière (CDU)
10
Lampiran 2
DAFTAR RIWAYAT HIDUP
ANGELA MERKEL
Status Pernikahan
Menikah
17 Juli 1954
Lahir di Hamburg
Sejak November 2005
Kanselir
2002 – 2005
Ketua Fraksi CDU/CSU dalam Parlemen
Since 2000
Ketua Partai Christian Democratic Union (CDU)
1998 – 2000
Sekretaris Jenderal Partai CDU
1994 – 1998
Menteri Lingkungan Hidup, Konservasi Alam dan Keamanan Nuklir
1991 – 1994
Menteri urusan Wanita dan Kepemudaan
1993 – 2000
Ketua Partai CDU Mecklenburg-Western Pomerania
1991 – 1998
Wakil Ketua Partai CDU
Sejak 1990
Anggota Parlemen
1990
Deputi Juru Bicara Pemerintah dalam Kabinet de Maizière
1986
Memperoleh gelar Doktor
1978 – 1990
Anggota Staf Akademik the Central Institute of Physical Chemistry at the Academy of
Sciences
1973 – 1978
Mahasiswa Fakultas Fisika di Universitas Leipzig
Lampiran 3
DAFTAR RIWAYAT HIDUP
11
FRANK WALTER STEINMEIER
Status Pernikahan
Menikah (satu anak perempuan)
5 January 1956
Lahir di Detmold
Sejak November 2005
Menteri Luar Negeri
1999 – 2005
Kepala Sekretariat Kanselir
1998 – 1999
Sekretaris Negara di Kantor Kanselir dan Komisioner Intelijen Federal
1996 – 1998
Sekretaris Negara dan Kepala Sekretariat Kanselir Negara Bagian Lower Saxony
1994 – 1996
Kepala “Department for Guidelines on Policy, Departmental Co-ordination and Planning”
1993 – 1994
Kepala Kantor Pribadi Minister-President Negara Bagian Lower Saxony
1991
Asisten Kepala Divisi Hukum Media dan Kebijakan Media Kantor Kanselir Negara Bagian
Lower Saxony
1986 – 1991
Staf Akademik Fakultas Hukum Universita Gießen
1983 – 1986
Practical legal training (juristischer Vorbereitungsdienst) in Frankfurt am Main and Gießen
1976 – 1982
Mahasiswa Fakultas Hukum dan Ilmu Politik Universitas Justus Liebig University Gießen
1974 – 1976
Wajib Militer

Michel Foucault dan Kajian Sejarah Kritis*

  1. Pendahuluan

Sejarah adalah cerita tentang peristiwa masa lampau. Sejarah ada seiring dengan hadirnya manusia. Oleh karena itu sejarah dapat dikatakan sebagai induk dari pengetahuan manusia. Seiring dengan perkembangan waktu pula manusia memiliki kesadaran untuk mencatat atau mengabadikan peristiwa yang dia saksikan atau peristiwa yang dia alami. Sebenarnya bentuk pertama dari sejarah manusia ini di suatu daerah biasanya akan diceritakan dalam bentuk legenda atau cerita rakyat secara turun temurun. Cerita-cerita tersebut masih mengandung banyak mitos dan hampir tidak dapat dibuktikan kebenarannya.

 

Penullisan sejarah banyak muncul pada masa kerajaan dengan bentuk babad dan serat. Namun cerita tersebut juga masih banyak dibumbui dengan berbagai mitos yang ada. Di Indonesia sendiri sebagai contoh, baru memiliki data atau dokumen-dokumen yang dapat dipertanggungjawabkan pada masa kolonial. Hal ini berkaitan dengan budaya barat (bangsa kolonial) yang selalu membuat catatan harian yang cukup lengkap. Namun demikian, perkembangan ilmu sejarah pada masa kemudian menuntut rekonstruksi sejarah sedekat-dekatnya. Oleh karena itu kemudian muncul sejarah kritis, dengan menerapkan pendekatan multidisipliner dari berbagai sudut pandang, seperti politik, ekonomi, dan sosial.

 

Perkembangan ilmu sejarah tersebut akhirnya juga terkait dengan filsafat. Beberapa filsuf adalah juga seorang sejarawan. Salah satunya adalah Michel Foucault, yang seringkali disebut sebagai filsuf-sejarah (philosopher-historian). Foucalt menyatakan hanya manusia yang mempunyai sejarah dan sanggup mempelajari sejarah. Manusia merupakan pencipta subjek yang membentuk sejarah. Jadi dapat dikatakan bahwa manusia menciptakan sejarahnya sendiri.

 

  1. Pokok Bahasan

Michel Foucault sebenarnya lebih dikenal sebagai seorang filsuf ketimbang sejarawan. Foucault juga menggeluti bidang lain seperti sosiologi, kritik sastra, budaya dan studi perempuan (gender). Dalam ilmu sejarah, apa yang menjadi fokus kajiannya bukanlah sejarah masa lalu yang berhubungan dengan masa kini, akan tetapi perhatiannya tertuju pada sejarah masa kini. Foucault berpendapat bahwa setiap masa sejarah mempunyai sistem pemikiran yang menentukan bagaimana pengetahuan dapat dipraktekkan pada masa tersebut. Setiap jaman memiliki dan mendefinisikan wacananya sendiri, dimana definisi-definisi itu dapat berubah secara radikal dari satu periode ke periode lain, yang berarti terjadi keretakan episteme dan diskontinuitas. Foucault juga melihat bahwa segala sesuatu bersifat subjektif dan tidak ada yang objektif. Pengetahuan sendiri muncul sebagai sesuatu yang subjektif dalam fungsinya untuk mencampakkan unreason (kegilaan).

 

Pemikiran Foucault tentang sejarah sebenarnya juga dipengaruhi oleh pandangan posmodernisme. Sebenarnya Foucault sendiri dapat dimasukkan dalam kelompok strukturalis karena adanya persamaan pandangan dengan aliran strukturalisme. Dalam strukturalisme, jaringan hubungan dan diskontinuitas merupakan faktor penting daripada sekedar fakta-fakta dan bahan-bahan yang dipertautkan oleh hubungan itu. Sistem atau struktur hubungan dianggap lebih penting dari fakta dan sejarah terbentuknya sistem atau asal-usul sistem. Foucault sebenarnya berkeberatan jika dimasukkan dalam kelompok strukturalisme. Ketidaksetujuannya terhadap pandangan strukturalisme menempatkannya dalam kelompok posstrukturalisme (posmodernisme), dimana dia melihat cara kekuasaan berlangsung melalui struktur-struktur sosial yang kompleks. Foucault memang mengakui adanya sistem (episteme) yang menata pemikiran, akan tetapi sistem itu sendiri dapat berganti dair dari satu jaman atau tempat ke jaman atau tempat lain.

 

Secara umum kelompok posmodernisme yang muncul sekitar 1970-an menolak pendapat sebelumnya yang menganggap sejarah sebagai development. Pandangan kelompok development mengasumsikan bahwa ada suatu kelompok masyarakat tertentu yang mendambakan kembalinya masa lampau untuk dihadirkan dalam masa kini. Pandangan kelompok ini antara lain diwakili oleh Leopold von Ranke dan Jakob Burrckhardt.

 

Aliran posmodernisme pada dasarnya bersumber pada filsafat modern seperti eksistensialisme, marxisme dan lain-lain yang dihubungkan dengan tafsir bahasa (Hermeunitika). Kelompok posmodernisme tidak mengakui sejarah sebagai perubahan sosial, dan cenderung menyatakan bahwa manusia tidak bisa menekankan kenyataan an sich sehingga yang ada hanyalah hasil imajinasi yang didasarkan pada persepsi dan pikiran. Wawasan kelompok posmodernisme juga tidak mengakui adanya kebenaran universal. Setiap sejarah dinyatakan mempunyai kebenarannya sendiri-sendiri. Selain itu, aliran posmodernisme juga menolak konsep sosial (masyarakat). Mereka hanya mengakui adanya individu.

 

Dalam kaitannya dengan ilmu sejarah, dasar-dasar pemikiran aliran posmodernisme melahirkan historiografi yang menekankan individu dan komunitas atau kelompok sosial yang kecil dan sering dibatasi secara geografis. Bentuk historiografi yang dihasilkan muncul dalam bentuk small narrative.

 

Foucault sangat dipengaruhi oleh pemikiran Nietzsche dan Heidegger. Foucault memang mulai tertarik terhadap pemikiran Nietzsche sejak sekitar 1968. Menurut Nietzsche, sejarah bukanlah cerita tentang perkembangan kebenaran atau perwujudan konkret dari kebebasan, tapi merupakan cerita tentang peristiwa-peristiwa kebetulan, penuh kemungkinan, dan selalu menyebar. Di dalamnya terdapat kehinaan-kehinaan, kekerasan-kekerasan, interpretasi-interpretasi, dan maksud-maksud licik. Sejarah kebenaran adalah sejarah tentang kesalahan-kesalahan dan kesewenang-wenangan. Pemahaman Nietzsche tentang sejarah tersebut mendapat dukungan dari Foucault.

 

Nietzsche berpendapat bahwa pengetahuan adalah suatu bentuk kehendak untuk berkuasa. Ide tentang pengetahuan murni tidak dapat diterima karena nalar dan kebenaran tidak lebih dari sekedar sarana yang digunakan oleh ras dan spesies tertentu. Kebenaran bukan sekumpulan fakta, karena hanya mungkin ada interpretasi dan tidak ada batas bagaimana dunia diinterpretasikan. Jika kebenaran memiliki sandaran historis, maka ia merupakan konsekuensi dari kekuasaan. Gagasan Nietzsche tersebut direnungkan dan diperluas secara metodologis oleh Foucault, dengan metode arkeologis dan geneanologis. Kedua metode tersebut sebenarnya merupakan pendekatan yang bertujuan untuk melakukan pembongkaran terhadap mitos dalam sebuah sistem pengetahuan.

 

Metode Arkeologis

Sejarah dalam pemikiran Foucault harus dihubungkan dengan metode arkeologis dan geneanologis. Arkeologi disini bukan sesuatu yang berhubungan dengan geologi (ilmu tentang lapisan tanah), juga tidak berhubungan dengan genealogi (asal mula dan sebab akibat). Arkeologi didefinisikan sebagai eksplorasi sejumlah kondisi historis nyata dan spesifik dimana berbagai pernyataan dikombinasikan dan diatur untuk membentuk atau mendefinisikan suatu bidang pengetahuan (objek) yang terpisah serta mensyaratkan adanya seperangkat konsep tertentu dan menghapus batas rezim kedalaman tertentu. Arkeologi menekankan pada penggalian (excavation) masa lalu di tempat tertentu. Arkeologi digunakan untuk menguji arsip, yaitu sistem-sistem yang memantapkan statemen-statemen baik sebagai peristiwa-peristiwa maupun  sebagai sesuatu yang bersifat material.

 

Foucault menyebutkan empat prinsip metode arkeologi yang membedakannya dari sejarah pemikiran, yaitu:

(1). Sejarah pemikiran mendekati suatu wacana dengan berpegang pada dua kategori, yaitu yang lama dengan yang baru, yang tradisional dengan yang orisinal, yang biasa dengan yang luar biasa.

(2). Sejarah pemikiran mengenal dua kontradiksi, ada kontradiksi yang hanya tampak di permukaan, dan ada pula yang menyangkut fundamen suatu wacana.

(3).  Analisis arkeologis juga menyangkut perbandingan antara satu praktek diskursif dengan praktek diskursif yang lainnya atau satu praktek diskursif dengan praktek non-diskursif.

(4). Analisis arkeologis juga melukiskan proses perubahan, akan tetapi tidak menjelaskan perubahan sebagai penemuan baru.

 

Bagi Foucault, setiap obyek historis yang berubah tidak boleh ditafsirkan dalam perspektif yang sama. Diskursus senantiasa bersifat diskontinu. Pemahaman Foucault dibuktikan dengan kenyataan bahwa selalu saja terjadi keterputusan historis antara bagaimana suatu objek dikonseptualisasikan dan dipahami. Asumsi kontinuitas sejarah menurut Foucault, adalah hasil subjek historis ilmuwan dan masyarakat. Pemutusan merupakan penghapusan subjek itu sendiri. Menurut Foucault, pemusatan subjek akan berbahaya karena akan menggiring kita pada dominasi dan otoritarianisme.  Dalam menafsirkan objek, juga selalu tercipta jarak.

 

Metode Geneanologis

Nietzsche dalam bukunya The Birth of Tragedy Geneanology Morals mendefinisikan geneanologi sebagai antitesa kecenderungan pencarian asal usul yang bersifat alpha-omega. Geneanologi ditujukan untuk melawan penulisan sejarah dengan metode tradisional. Geneanologi bukan mencari asal-usul, tetapi menelusuri awal dari pembentukan diskursus yang dapat terjadi kapan saja. Tugas geneanologi, menurut Foucault, adalah menghancurkan doktrin-doktrin tentang kemajuan, perkembangan kebenaran, menuju finalitas akhir dan esensi yang fixed. Setelah terjadi penghancuran, yang tersisa hanyalah permainan-permainan kehendak akan kuasa (penundukan, dominasi, perseteruan), sehingga geneanologi harus menemukan hubungan-hubungan kuasa tersebut yang bekerja dalam peristiwa-peristiwa tertentu, gerakan-gerakan historis, dan dalam sejarah itu sendiri.

 

Geneanologi mengambil bentuk berupa pencarian kontinuitas dan diskontinuitas dari diskursus. Foucault tidak menggunakan verstehen (pemahaman) melainkan destruksi dan pembongkaran hubungan-hubungan historis yang disangka ada antara sejarawan dengan objeknya. Geneanologi digunakan untuk menelaah bagaimana diskursus berkembang dan dimainkan dalam kondisi historis yang spesifik dan tidak dapat direduksi melalui operasi kekuasaan. Geneanologis diarahkan oleh Foucault untuk menganalisa strategi kuasa yang berbelit-belit, yang harus dipahami dari dalam melalui aturan, nilai yang berlaku, bahkan juga tutur kata dan kebiasaan.

 

Apa yang dipaparkan Foucault tentang pengujian arsip sudah sejalan dengan metode pengkajian sejarah kritis dengan melalui pentahapan heuristik (pengumpulan data), kritik (internal dan eksternal), analitik, dan historiografi. Pengujian arsip merupakan bagian dari tahapan kritik untuk menguji kebenaran data yang didapat. Tugas arkeologi disini disebutkan untuk menganalisis “historical a priory”, atau lebih jelasnya untuk menganalisis sistem pemikiran yang menjuruskan cara mempraktekkan pengetahuan pada masa tertentu. Foucault menyebut sistem pemikiran tersebut sebagai ‘episteme’, yaitu suatu kondisi yang memungkinkan bagi munculnya pengetahuan-pengetahuan dan teori-teori dalam satu masa tertentu. Istilah episteme merujuk pada pengandaian, prinsip, kemungkinan dan cara pendekatan tertentu yang dimiliki setiap zaman dan membentuk suatu sistem yang kokoh. Oleh karena itu arkeologi seharusnya memperlihatkan konfigurasi-konfigurasi dari bidang-bidang pengetahuan yang telah muncul, yang berbeda dari pengetahuan yang empiris atau eksplisit.

 

Metode yang digunakan oleh Foucault, jika diterapkan dalam kajian sejarah maka akan membawa konsekuensi-konsekuensi tertentu, misalnya semakin berkembangnya diskontinuitas-diskontinuitas dalam sejarah pemikiran, sedangkan kecenderungan yang menekankan pada kontinuitas-kontinuitas semakin ditinggalkan. Sejarah konvensional yang dibentuk oleh perkembangan kesadaran atau diarahkan oleh suatu akal budi atau merupakan evolusi pemikiran manusia akhirnya terpatahkan oleh diskontinuitas-diskontinuitas yang ada. Foucault sejalan dengan sejarawan mazhab annals yang menjelaskan sejarah atas dasar konseptual. Jika dahulu sejarah dipaparkan dengan menekankan kontinuitas dimana sesuatu berjalan secara linier dan evolutif, maka untuk saat ini yang terjadi adalah sebaliknya, yaitu pemaparan diskontinuitas.

 

Foucault mengemukakan konsep ‘diskontinuitas sejarah’ yang menolak pandangan continous history. Perbedaan analisis sejarah tradisional dengan apa yang dikemukakan Nietzsche dan Foucault adalah sebagai berikut; pada model tradisional, peristiwa-peristiwa sejarah (fakta) yang dihimpun menjadi momen-momen dan individu-individu sebagai kesatuan yang besar. Model ini berusaha untuk mencari asal-usulnya, mencari unsur-unsur yang menghubungkannya, serta hubungan kausal antara peristiwa itu. Dalam hal ini kesamaan dan kontinuitas menjadi penting. Nietzsche dalam bukunya On the Genealogy of Morals melakukan analisis dengan memisahkan masa kini dengan masa lampau dengan menunjukkan perbedaan sifat yang mendasar antara kedua masa tersebut. Diskontinuitas diantara kedua masa tersebut terlihat dengan mengajukan prinsip perbedaan (principle of difference).

 

Setiap pemikiran atau fakta sejarah harus dipahami sebagai kumpulan pernyataan yang berpangkal pada titik intensi penulis yang melahirkan pernyataan tersebut. Pemikiran sejarah yang dikembangkan oleh Faucoult sebenarnya tidak digunakan untuk mencari suatu tujuan tertentu yang didalamnya mengasumsikan adanya suatu perkembangan, tapi lebih untuk membantu dalam melihat bahwa masa kini adalah sama asingnya dengan masa silam. Pemikiran Foucault tidak membantu kita untuk melihat bagaimana masa kini muncul dari masa silam. Karena itulah disebutkan bahwa pemikiran Foucault tentang sejarah cenderung ke sejarah masa kini.

 

Foucault juga lebih tertarik pada momen atau kejadian-kejadian biasa, peristiwa yang kecil atau pinggiran yang umumnya diabaikan oleh ahli sejarah. Foucault meninggalkan analisis sejarah tradisional karena lebih mempertanyakan strata mana, peristiwa mana yang harus diisolasi dari yang lain, jenis hubungan dan rangkaian mana yang harus dikonstruksi, serta kriteria periodesasi mana yang cocok untuk strata-strata tersebut.

 

Ketika pemikiran Faucoult muncul, tema-tema total history mulai menghilang digantikan dengan general history, yang banyak berbicara tentang seri-seri, segmentasi-segmentasi, batas-batas, perbedaan tingkatan, anakronistis-anakronistis, dan kemungkinan jenis-jenis relasi. Faucoult juga memunculkan keterkaitan antara kuasa dan pengetahuan dalam sejarah. Kedua hal tersebut beroperasi sebagai suatu model yang saling menunjang dan saling menghubungkan secara internal. Mereka juga tidak dapat dijelaskan atau direduksi hanya dari satu sisi saja. Kuasa dan pengetahuan mengimplikasikan antara yang satu dengan yang lainnya. Tidak ada hubungan kuasa tanpa ketentuan korelatif dari suatu bidang pengetahuan, juga tidak ada pengetahuan yang tidak mempersyaratkan dan membentuk pada waktu yang sama pada suatu hubungan kuasa.

 

  1. Kesimpulan

Sejak muncul sebagai kajian ilmu yang berdiri sendiri, ilmu sejarah mengalami beberapa perubahan seiring dengan perubahan jaman. Penulisan sejarah dari yang bersifat konvensional kemudian berkembang ke arah development historis ketika diasumsikan ada sekelompok masyarakat yang ingin menghadirkan masa lalu ke masa kini. Pemikiran sejarah juga sempat dipengaruhi oleh pandangan marxisme yang menempatkan manusia tak dapat dipisahkan dari sejarah. Selanjutnya pemikiran sejarah mengalami perubahan lagi dengan hadirnya aliran posmodernisme yang menolak faktor-faktor universal dan hanya menekankan the particular, keunikan lokal.

 

Foucault adalah bagian dari aliran posmodernisme yang memberi warna tersendiri dalam perkembangan pemikiran sejarah. Sebagian orang juga memasukkan Foucault dalam aliran strukturalisme karena pemikirannya ada persamaan dengan strukturalisme.

 

Dalam pemikiran sejarah, dia lebih fokus untuk melihat sejarah masa kini daripada masa lampau, meskipun sesungguhnya pemikiran filsafat sejarahnya tidak menggambarkan perhatian Foucault secara menyeluruh. Inti dasar pandangannya adalah penggunaan metode arkeologis dan genealogis dalam kajian sejarah. Arkeologi disini dimaksudkan untuk menguji arsip, sementara genealogi ditujukan untuk melawan penulisan sejarah dengan metode tradisional.

 

Perkembangan pemikiran sejarah yang telah menapaki pengkajian sejarah kritis rupanya sejalan dengan apa yang dipaparkan Foucault. Tuntutan jaman pada saat ini tidak lagi bisa menghadirkan sejarah hanya sebagai rangkaian cerita kronologis, tetapi perlu keuletan dan kerja keras untuk mewujudkan apa yang disebut sebagai kajian sejarah kritis. Sejarah yang muncul bukan lagi yang bersifat universal, tapi lebih fokus ke hal-hal yang bersifat lokal dan unik.

 

 

  1. Daftar Pustaka

Akhyar Yusuf Lubis (2004). Setelah Kebenaran dan Kepastian Dihancurkan, Masih Adakah Tempat Berpijak Bagi Ilmuwan: Sebuah Uraian Filsafat Ilmu Pengetahuan Kaum Postmodernis. Bogor: Akademia.

Foucault, Michel (1988). Politics, philosophy, culture: interviews and other writing of Michel Foucault. New York: Routledge.

Hayden V. White (1973) “Foucault Decoded: Notes from Underground” dalam History and Theory, Vol. 12, No.1, hal. 23-54.

Humaidi (2005). “Kritik Foucault Terhadap Positivisme: Pembacaan Arkeologis dan Geneanologis atas Rezim Kuasa”, (http://newhistorian.wordpress.com/2007/04/29.

Keith Jenkins (ed.) (1997). The Postmodern History Reader. London: Routledge.

K.Bertens (2006). Filsafat Barat Kontemporer. Jakarta: PT. Gramedia Pustaka Utama.

Novela Parchiano (2007). “Sejarah Pengetahuan Michel Foucault” dalam Listiyono Santoso, dkk. Epistemologi Kiri. Yogyakarta: Ar-Ruzz Media.

Nur Aryani. “Menyikapi Perubahan “Genre” dalam Studi Sejarah”. (http://www.pikiran-rakyat.com/cetak/0303/09/1001.htm)

Seno Joko Suyono (2002). Tubuh yang Rasis: Telaah Kritis Michel Foucault atas dasar-dasar pembentukan diri kelas menengah Eropa. Yogyakarta: Lanskap Zaman.

 

 


* Tulisan ini merupakan hasil pengolahan dari beberapa sumber yang tertera dalam daftar pustaka.

Tugas Tokoh aliran Postmodernisme dan pemikirannya

Michel Foucault

Paul-Michel Foucault (Poitiers, 15 Oktober 1926–Paris, 25 Juni 1984) adalah seorang filsuf asal Perancis. Ia adalah salah satu pemikir paling berpengaruh pada zaman pasca Perang Dunia II. Foucault dikenal akan penelaahannya yang kritis terhadap berbagai institusi sosial, terutama psikiatri, kedokteran, dan sistem penjara, serta akan karya-karyanya tentang riwayat seksualitas. Karyanya yang terkait kekuasaan dan hubungan antara kekuasaan dengan pengetahuan telah banyak didiskusikan dan diterapkan, selain pula pemikirannya yang terkait dengan “diskursus” dalam konteks sejarah filsafat Barat.

Bentuk Pemikirannya

Bila dalam paradigma modern, kesadaran dan objektivitas adalah dua unsur yang membentuk subjek rasional-otonom, bagi Foucault konsep diri manusia sebenarnya hanyalah produk bentukan diskursus, praktik-praktik, institusi, hukum ataupun sistem-sistem administrasi belaka, yang anonim dan impersonal namun sangat kuat mengontrol (Madness and Civilization; The Order of Things dan The Archeology of Knowledge). Bahkan, Iebih dalam lagi, Foucault seperti ingin membongkar keterkaitan yang biasanya dianggap niscaya antara kesadaran, refleksi-diri dan kebebasan. Skeptisisme epistemologis yang ekstrim telah membuat Foucault menyejajarkan pengetahuan, subjektivitas dengan kekuasaan, dan karenanya menganggap segala bentuk kemajuan/ pencerahan entah di bidang psikiatri, perilaku seksual atau pun pembaharuan hukum – selalu saja sebagai tanda-tanda kian meningkatnya
bentuk kontrol atas kesadaran dan perilaku individu. Bukan oleh agen atau rezim tertentu, melainkan oleh jaringan relasi-relasi semiotis, diskursif dan administratif, yang sebetulnya anonim-impersonal tadi.
Salah satu hal yang paling inspiratif bagi Posmodernisme adalah memang sikapnya dalam memahami fenomena modern yang
bernama “pengetahuan” itu, terutama Pengetahuan Sosial. Ia memperkarakan tentang “Apa itu pengetahuan” secara genealogis dan
arkeologis; artinya, dengan melacak bagaimana pengetahuan itu telah beroperasi dan mengembangkan diri selama ini Kategori-kategori konseptual macam “kegilaan”, “seksualitas”, “manusia”, dan sebagainya yang biasanya dianggap “natural” itu sebetulnya adalah situs-situs produksi pengetahuan, yang membawa mekanisme-mekanisme dan aparatus kekuasaan; kekuasaan untuk “mendefinisikan” siapa kita. Ilmu-ilmu sosial dan ilmu kemanusiaan adalah agen-agen kekuasaan itu. Dan kendati kekuasaan itu tidak selalu negatif-repressif melainkan juga positif-produktif (menciptakan kemampuan dan peluang baru), toh secara umum ia memaksa kita memahami kemodernan bukan lagi sebagai pembebasan, melainkan sebagai proses kian intensif dan ekstensifnya pengawasan (surveillance), lewat “penormalan”, regulasi dan disiplin (I, Pierre Riviere…; Discipline and Punish; Power/ Knowledge).
Hal menarik yang membuat Foucault sering dimanfaatkan oleh para jurubicara “posmo” adalah pengertiannya yang spesifik
tentang “kekuasaan” itu. Baginya kekuasaan bukanlah soal intensi individu, rezim ataupun kelas sosial tertentu, bukan pula soal relasi
produksi dan eksploitasi, melainkan jaringan relasi yang anonim dan terbuka. Sebenamya Foucault nyaris tidak mencanangkan sebuah teori ontologis tentang kekuasaan, sebab ia lebih berfokus pada partikularitas relasi-relasi (penjara, rumah sakit, rumah sakit jiwa, sekolah dan sebagainya.).

Kekuasaan adalah soal praktik-praktik konkrit yang lantas menciptakan realitas dan pola-pola perilaku, memproduksi wilayah objek-objek pengetahuan dan ritual-ritual kebenaran yang khas. Praktik-praktik itu menciptakan norma-norma yang lalu direproduksi dan dilegitimasi melalui para guru, pekerja sosial, dokter, hakim, polisi dan administrator, misalnya. Kekuasaan mewujudkan diri dalam pengetahuan, tetapi pengetahuan pun lantas melahirkan kekuasaan.

Dengan begitu terlihat pula bahwa bagi Foucault perjalanan sejarah pun kehilangan unsur teleologis. Sejarah adalah permainan dominasi dan resistensi yang bergeser-geser, grouping dan regrouping. Dalam sejarah itu misalnya, manusia memang sempat terbebas dan rantai kontrol eksteral-fisik, tetapi hanya untuk dibelenggu oleh rantai kontrol internal-mental oleh diri sendiri ( Madness and Civilization). Maka istilah-istilah macam kesederajatan, kebebasan, keadilan, dan sebagainya hanyalah alat-alat bagi permainan relasi kekuasaan macam itu saja. Ini tentu berjajaran dengan pola pikir Nietzschean, yang misalnya melihat tuntutan orang tertindas terhadap keadilan semata-mata sebagai dalih mereka untuk mendapatkan kekuasaan. Dalam kerangka macam ini sejarah sebagai proses sinambung ke arah emansipasi bagi Foucault adalah semacam fantasi saja.Demikian seperti halnya Derrida, yang juga tidak melihat arah akhir sejarah sebagai satu dan pasti, Foucault menguatkan kecenderungan pluralisme pemaknaan sejarah di kalangan postmodernis. Bagi kaum Pos-strukturalis “makna” memang bukan sesuatu yang mengandung keniscayaan. Korespondensi antara sistem semiotik/ diskursif dengan realitas bukanlah satu banding satu. Ia selalu membawa banyak kemungkinan dan mudah berubah.

Akhirnya perlu disebut jasa lain dari Foucault bagi Posmodernisme adalah: ia menampilkan Otherness secara lebih konkrit dan grafis, dengan analisis-analisisnya atas pihak-pihak yang dalam modernitas biasanya dianggap tidak normal dan tidak lazim, yakni kaum homoseksual, orang gila, tubuh, rumah sakit, dan sebagainya. Dan dengan begitu membukakan wilayah-wilayah wacana baru

Sumber

http://wikipedia.or.id diakses pada tanggal 8 September 2007-09-16

Sugiharto, I. Bambang. “ Foucault dan Posmodernisme.” http://www.geocities.com/kajianbudaya/index.html  diakses pada tanggal 8 September 2007

Tugas Resensi Film Bahasa Indonesia

GENRE : Drama Roman/Percintaan
PEMAIN : Kristina, Agus Kuncoro, Lina Budiarti, Henky Solaiman, Leroy Osmani
SUTRADARA : Ucik Supra
PENULIS NASKAH : Djuli Y Ismail
DISTRIBUTOR : PANITIA TETAP FILM KOMPETITIF BUDPAR DAN JATAYU CAKRAWALA FILM & VIDEO
DURASI : 95 Menit
TANGGAL RILIS : 2004

Kisah Kelam Pengadu Nasib di Kota

Kota bagi sebagian orang memiliki arti suatu tempat untuk mewujudkan harapan dan meraih kesuksesan. Kota sebagai simbol dari modernisasi dan globalisasi merupakan sasaran bagi para pendatang dari desa untuk merubah nasibnya menjadi orang sukses atau terkenal. Salah satunya adalah Kota Jakarta. Kota metropolis ini memberikan harapan tinggi bagi para pendatang. Kemegahan gedung-gedung bertingkat, perputaran uang yang cepat dan pusat pemerintahan membuat kota ini menjadi bidikan bagi para pendatang dari desa setiap tahunnya.

 

Film Panggung Pinggir Kali yang diangkat dari Perlombaan Penulisan Skenario Film Cerita Kompetitif 2004 yang diadakan Kementrian Kebudayaan dan Pariwisata ini menyoroti kehidupan para pendatang dari desa ke kota (Urbanisasi). Potret kelam kehidupan para pendatang menjadi latar belakang dari film ini.

Panggung Pinggir kali menggunakan genre drama roman ini mengisahkan tentang persahabatan Maharani (Kristina) dengan Raisan (Agus Kuncoro). Maharani yang senang menyanyi sejak kecil memiliki cita-cita menjadi penyanyi bertemu dengan Raisan, seorang yatim karena ayahnya meninggal dibakar massa karena merampok  Pertemanan sejak kecil di antara keduanya berlanjut hingga remaja. Hubungan pertemanan ini berubah seiring dengan kedekatan perasaan mereka, bahkan Raisan membuatkan sebuah panggung bambu untuk Rani di pinggir kali desanya sebagai tempat bagi mereka berdua untuk mengkhayalkan mimpi-mimpi mereka.

Hubungan ini akhirnya berubah ketika nasib memisahkan mereka. Rani sebagai perawan yang cantik dan mahir menyanyi mulai menjadi penyanyi kampung keliling ditawari oleh seorang kenalan Ibunya untuk menjadi penyanyi Bar di Jakarta. Ketika di Jakarta bukannya menjadi penyanyi, Rani hampir menjadi korban prostitusi. Sedangkan Rais yang telah pergi ke Jakarta sebelum Rani menjadi pedagang asongan dengan modal dari penjualan kambing di kampungnya. Dan akhirnya ia mampu mendirikan Kios semi permanen di suatu jalan dekat taman di kota Jakarta..

Rani yang akhirnya selamat dari korban prostitusi, bertemu dengan kelompok penyanyi dangdut keliling di Jakarta. Ia bergabung dengan kelompok tersebut dan sambil mencoba-coba mengajukan diri untuk rekaman. Akhirnya Rani berhasil menjadi penyangi dangdut terkenal dan menikah dengan seorang perwira polisi.

Tokoh Rais dalam film ini sangat sentral karena kisah kehidupan buram  pendatang ini berhasil tergambar dengan baik. Bahkan akting dari Agus Kuncoro pun memperkuat kesan tersebut. Sedangkan tokoh pembantu wanita yang diperankan Kristina yang seharusnya menyempurnakan film ini kurang menjiwai tokoh Maharani.  Tetapi secara keseluruhan dalam film ini sangat bagus dan berkualitas dengan tema yang saat itu di luar Mainstream yang ada. Kritik sosial mengiringi jalan cerita dalam film Panggung Pinggir Kali terasa menggelitik dan disajikan dalam bentuk humor satir.

Tugas Ringkasan Bahasa Indonesia

Menikmati Gudeg di Jalan Wijilan

 

Jalan Wijilan adalah sebuah jalan kecil yang terletak di lingkungan kraton Yogyakarta. Jalan Wijilan merupakan sentral makanan gudeg, makanan khas warga Yogyakarta. Lokasi jalan Wijilan berada di sebuah selatan Plengkung Tarunasura (Plengking Wijilan). Sejak zaman dahulu kala, jalan Wijilan memang dikenal orang sebagai pusat pemasak gudeg.  Perjalanan warung gudeg Wijilan mengalami pasang surut tetapi warung tersebut mampu bertahan lebih dari enam windu. Salah satu ciri khas gudeg Wijilan yang membedakan dengan gudeg di tempat lain adalah gudegnya kering dengan citarasa sedikit manis. Harga gudeg Wijilan sangat bervariasi, ada yang mulai dari harga Rp. 5.000 – Rp 25.000,- (untuk makan di tempat) hingga Rp. 50.000 – Rp 100.000,-

Tugas Argumentasi atau Eksposisi Bahasa Indonesia

Budaya, Ekonomi dan Politik dalam Perkembangan Sinetron

Membicarakan budaya memang tidak cukup dengan sekali dua kali mengkaji, budaya merupakan perilaku berkesinambungan sekumpulan individu yang membentuk sebuah pola hubungan khusus. Artinya budaya lahir melalui sebuah proses panjang. Budaya bisa lahir melalui adat kebiasaan, pengalaman  individu atau bahkan intervensi budaya eksternal. Merujuk pada kasus perkembangan sinetron dewasa ini, lebih tepat kirannya kalau hal itu terjadi karena intervensi budaya eksternal komunitas yang berlanggsung dengan intensitas tinggi dengan kuatnya mempengaruhi industri sinetron Indonesia.

 

Sinetron merupakan produk adaptif seni peran terhadap perkembangan teknologi komun ikasi dan informasi artinya syarat objektif lahir dan berkembangnya sinetron sudah terpenuhi menyangkut kelengkapan materialnya. Kalau kita melihat dari sisi sudut pandang sosialnya, sinetron merupakan bentuk pelarian tekanan psikologi massa, kalo kita mau melihat ke belakang, sinetron mulai berkembang di akhir 90an artinya sinetron muncul pada era reformasi, ketika tingkat kejenuhan masyarakat mencapai titik tertinggi akibat kondisi ekonomi yang tak kunjung membaik sinetron muncul sebagai alternatif hiburan murah dan mudah di dapat sehingga sudah barang tentu sinetron menjadi idola.

 

Jika kita melihat dari sudut pandang ekonomi, sinetron berkembang pesat akibat liberalisasi pasar kenapa demikian? iklan merupakan media propaganda korporasi paling efektif, ketika pasar di beri kebebasan untuk berkembang, Perusahaan harus sudah memperhitungkan segala alternatif penguasaan pasar karena itu sama dengan pengakumulasian modal, akhirnya perusahaan melihat televisi sebagai media propaganda produk paling efektif karena mampu menjangkau costumers di seluruh indonesia tinggal permasalahanya waktu kapan perusahaan harus menampilkan iklanya agar bisa di lihat lebih banyak orang dan bisa mempengaruhi lebih banyak orang, pilihanya jatuh kepada tanyangan hiburan semacam sinetron karena sinetron berdasarkan pada alur cerita, yang berarti sintron berlangsung dan terus berlangsung yang artinya kemungkinan besar orang yang sama akan melihat 3-4 kali iklan produk mereka, yang menurut teori komunikasi berarti promosi produk mereka berhasil terekam di memori penonton, walhasil iklanlah menjadi penyokong utama perkembangan sinetron dari sisi finansial akibatnya sinetron cenderung produk instan, cepat saji karena ukuran keberhasilan sinetron bukan perkembangan budaya melainkan peningkatan daftar iklan dan itu menjadi ciri khusus tayangan televesi yang selalu menurut pada kebutuhan pasar.

 

Dari sisi politis sinetron merupakan turunan dari kebijakan polotik neoliberal, bisa di lihat dari ciri khas tayangannya. lalu apa yang bisa di lakukan, sebenarnya permasalahanya lebih bertitik berat pada rendahnya pendidikan masyarakat, di era globalisasi menciptakan kultur tandingan sekalipun tidak akan berhasil tanpa adanya basis kesadaran massa. Walaupun ada komisi penyiaran Indonesia yang notabene institusi pemerintah tidak akan bisa berbuat banyak, karena ada gerak kapital besar di belakang industri komunikasi dan informasi ini.

 

Sumber

http://www.prp-Indonesia.org diakses pada tanggal 12-09-2007 pukul 13:41

Tugas Deskripsi Bahasa Indonesia

Industri Jamu Indonesia

 

Omzet Produksi Jamu 2006

Berdasarkan sumber dari Gabungan Pengusaha Jamu (GP Jamu) yang digambarkan pada diagram lingkaran mengenai omzet produksi jamu 2006, Indonesia menghasilkan devisa dari usaha jamu sebesar $300 juta dari total perdagangan dunia sebesar $27,5 triliun. Omzet produksi jamu dunia mencapai $20.000 triliun dan disusul oleh hasil produksi jamu di Asia sebesar $7.2 triliun.

 

Nilai Ekspor Jamu Indonesia 2006

Nilai ekspor jamu Indonesia mengalami penurunan pada tahun 2006. Menurut data-data dari Gabungan pengusaha Jamu dalam bentuk diagram batang menunjukan bahwa pada tahun 2005, industri jamu indonesia berhasil menoreh catatan nilai ekspor jamu sebesar 3,75 triliun rupiah kemudian di tahun 2006 terjadi penurunan nilai ekspor sebesar 1,25 triliun rupiah. Sehingga nilai ekspor jamu indonesia 2006 tercatat sebesar 1,5 triliun rupiah. Penurunan ini kemungkinan disebabkan oleh menurunnya daya beli masyarakat yang angkanya mencapai 40% akibat kenaikan harga BBM beberapa waktu lalu. Selain itu, kurangnya perhatian pemerintah, baik itu pusat, provinsi maupun pemkab/pemkot terhadap industri jamu menyebabkan terhambatnya perkembangan industri jamu di Indonesia. Dan masalahan kualitas jamu yang mengandung campuran kimia kini dipermasalahkan oleh negara importir karena ada yang meninggal setelah mengkonsumsi jamu tersebut.

 

 

 

Skala Industri Jamu Indonesia

Industri Jamu indonesia menghasilkan omzet penjualan jamu rata-rata pertahunnya sebesar 3 triliun rupiah. Jumlah penjualan jamu tersebut dihasilkan oleh 1.166 industri jamu yang tersebar diseluruh indonesia dan hampir sekitar 70% perusahaan jamu tersebut berada di Jateng. Dengan perincian 1.037 industri kecil dan 129 industri besar. Adapun jamu-jamu yang sangat dikenal oleh masyarakat antaranya merupakan hasil dari perusahaan jamu dengan skala industri besar, yakni Mustika Ratu, Sari Ayu, Air Mancur, Nyonya Meneer, dan Sido Muncul.

Arti Belajar Sejarah bagiku…

Tujuan akhir dari proses pembelajaran adalah mengamalkan ilmu tersebut untuk menjadi sesuatu yang bermanfaat dan berguna bagi diri sendiri maupun orang lain. Melalui proses pembelajaran ini, kita semakin tahu dan mengerti suatu permasalahan sehingga dapat menyelesaikan permasalahan tersebut dengan baik. Berkaitan dengan sejarah sebagai bagian dari ilmu sosial, sejarah mengajarkan manusia agar menjadi lebih bijaksana dalam menghadapi permasalahan karena sifat dari sejarah adalah berulang-ulang. Kehidupan manusia saat ini tidak dapat dilepaskan dari peran-peran tokoh dari sejarah masa lalu yang berusaha menciptakan sejarahnya untuk dirinya sendiri maupun dunia. Peran sejarah dalam kehidupan sangat penting, sejarahlah yang meletakkan suatu dasar awal dari sebuah proses perdamaian di dunia dengan menyatukan masing-masing tujuan yang berbeda.